JAMBERITA.COM- Suasana akhir rapat paripurna di DPRD Provinsi Jambi langsung menegangkan sekita salah satu anggota DPRD Akmaludin intrupsi dan menyampaikan laporan kepada Gubernur Jambi Al Haris.
Akmaludin menyampaikan ke Gubernur, Pimpinan Dewan , anggota dewan dan seluruh pejabat yang hadir, bahwa adanya penolakan pasien tidak mampu di RSUD Raden Mattaher Jambi karena diminta membuat SKTM dan BPSJ Kesehatan terlebih dahulu sehingga diperbolehkan untuk datang kembali menjalani perawatan medis.
"Padahal pasien tersebut sudah pernah dirawat dan pasca operasi, " paparnya. Sembari menjelaskan, bahwa Fakir Miskin dan anak terlantar itu ditanggung negara, sebagaimana dalam pasal 34 UUD 1945.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto sangat terkejut mendengar kejadian tersebut."Tentu kita mendengar ini, kita prihatin y, karena memang Spirit DPRD untuk memberikan dana untuk surat keterangan tidak mampu yang jumlahnya yang cukup besar harusnya tidak boleh terjadi itu," ungkapnya.
Setelah intrupsi itu juga , Gubernur Jambi Al Haris pun buru buru mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan tersebut, dengan tidak ada Direktur RSUD Raden Mattaher ataupun Wakil Direktur di tempat."Pak gubernur malam ini langsung ngecek ke sana, kalau memang itu betul itu, menurut saya pelanggaran itu," kata Edi.
"Walaupun saya lihat memang spirit Pak Direktur nya bagus, tapi terkadang tataran manajemen ke bawahnya ini harus betul-betul dicermati, begitu kan kalau SKTM, memang pasien sakit jadi nyawa nya dulu baru administrasi, tapi kalau semuanya berbasis administratif, nyawa itu hilang, itu kita berdosa, negara salah, kita melanggar undang-undang fatal," pungkasnya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
DPRD Pinta Gubernur Jambi Tolak Hasil Pembangunan RTH Putri Pinang Masak Park
Mengakui Masuk SK Pemenangan Anies, Adri: Semuanya Siap Dengan Konsekuensi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



