DPRD Pinta Gubernur Jambi Tolak Hasil Pembangunan RTH Putri Pinang Masak Park



Rabu, 02 Agustus 2023 - 18:20:49 WIB



Suasana Rapat.
Suasana Rapat.

JAMBERITA.COM- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan beberapa agenda resmi dibuka oleh Pimpinan Sidang yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, yang langsung dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Rabu (2/8/2023).

Setelah secara resmi dibuka, maka agenda rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Laporan disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jambi Wartono, berdasarkan kesimpulan dan rekomendasi nomor 10 dewan meminta kepada Gubernur Jambi untuk menolak hasil pembangunan RTH Putri Pinak Masak Park yang dikerjakan oleh PT Bumi Delta Hatten dan sekaligus menegur keras perusahaan tersebut bila tidak menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi BPK Atas LKPD TA 2022. 

"Hal tersebut disetujui Kepala Dinas PUPR dalam rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 bersama Banggar DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi," paparnya.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi kemudian penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS APBD tahun 2024. Pengambilan Keputusan Dewan terhadap APBD TA 2022 Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan

Sambutan Gubernur Jambi, Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi TA. 2024 oleh Gubernur Jambi Rapat Paripurna dengan agenda dan Penjelasan Gubernur Jambi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. (afm)





Artikel Rekomendasi