JAMBERITA.COM- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi dan Polres jajaran amankan 37 tersangka.
Dari 37 tersangka TPPO yang diamankan, merupakan hasil penindakan dari 4 Juni 2023 hingga saat ini. Sementara itu jumlah korbannya sebanyak 31 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan dari 37 tersangka, ada diantaranya yang dibawah umur.
"Yang dibawah umur itu pria dan wanita, dan sudah tahap 2," katanya, Selasa (25/7).
Lebih lanjut kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan perkara ini sedang dalam berproses semua.
"Mudah- mudahan bisa segera P21 dan diterima oleh JPU untuk masuk pada persidangan," pungkasnya. (Tna)
BNPT RI-FKPT Jambi Gelar Salam anak Indonesia, Dari Dongeng hingga Lomba Menulis Surat
Kejar Target Penurunan Stunting, BKKBN Bersama Bappeda Provinsi Jambi Gelar Bimtek
Jelang Peparpenas Palembang, Dispora Siapkan Pelatda Para Atlet Paralympic
Temukan Barang Bukti 30 Alat Hisap Sabu, Kapolresta Apresiasi Aksi Ibu-ibu di Jambi



