JAMBERITA.COM- Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Jambi dalam melakukan pengerebekan rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Sebelumnya pada Sabtu (22/7) lalu viral di media sosial ibu-ibu mendatangi salah satu rumah yang diduga tempat peredaran narkoba di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan sebelum ibu- ibu mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, pihaknya sudah menangkap terhadap enam pelaku di RT 5.
Saat itu, disampaikan Kapolresta bahwa Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mendapatkan informasi bahwa di RT5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Lalu, tim pun menuju ke lokasi yang dimaksud. Setelah sampai di lokasi, tim menemukan 1 rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
"6 pelaku ini diamankan pada hari Sabtu kemarin sekitar pukul 14.30 WIB. Para tersangka ini berinisial (L),( RH), ( AO), (BP),( MB), dan (MW)," katanya pada saat press release, Senin (24/7).
Menurut informasi yang didapat rumah tersebut, merupakan milik seseorang yang berinisial (L), di rumah tersebut lah enam pelaku diamankan.
"6 orang ini ada di dalam rumah itu sedang mengkonsumsi narkoba. Di rumah inilah juga didapati 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu," ucapnya.
Lebih lanjut, setelah berhasil mengamankan enam pelaku, pada pukul 16.30 WIB para pelaku dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan pengembangan.
Setibanya di Polresta Jambi, saat tim akan bergerak kembali menuju ke lokasi yang ke 2, saat ditengah jalan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ibu- ibu ini sudah mendatangi salah satu rumah yang diduga tempat beredar narkoba.
Sementara, di lokasi yang didatangi oleh ibu- ibu ini ditemukan barang bukti berupa 30 alat hisap sabu, uang kurang lebih sebesar Rp 25 juta, timbang digital, dan dua bungkus plastik klip bening.
"Lokasi sebenarnya ada dua, jaraknya itu kurang lebih 400 meter dari lokasi pertama. Lokasi kedua ini sudah menjadi TO kami, saat tim akan berangkat ibu- ibu itu sudah mendahului mendatangi rumah itu," pungkasnya. (Tna)
Terima Ancaman dan Somasi PT. Angkasa Pura II Temui Kapolda Jambi
Sambut Kunjungan Konsulat India, Edi Bahas Soal Penurunan Harga Pinang di Jambi
Gencar bawa Program GERMAS, SAH Sukses Lakukan Pencegahan Dini Penyakit
Temukan Rumah Impianmu, Kunjungi Jambi Property Expo 2023 di Mall Jamtos
Ini Penjelasan Polda Jambi Soal Pembubaran Massa Aksi Demo di PT FPIL
Ribuan Guru Ikuti Seleksi PPG, Kabid GTK Harap, Dapat Berkontribusi ke Dunia Pendidikan di Jambi
Gubernur Al Haris Desak Hasil Audit Forensik Bank Jambi Ditindaklanjuti ke Penegak Hukum



