JAMBERITA.COM- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu 19 Juli 2023 lalu sekira pukul 21.00 WIB malam.
Pelaku yaitu bernama Hendri (39) warga Jalan KH M Zen, RT 10, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi bahwa di rumah pelaku kerap dijadikan sebagai transaksi narkotika jenis sabu.
"Tim kemudian mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku," katanya, Sabtu (22/7).
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebanyak tujuh paket narkotika jenis sabu seberat 20,56 gram yang terbungkus dengan menggunakan plastik klip bening.
"Barang bukti tersebut terbungkus dengan menggunakan plastik klip bening didalam kantong kresek warna hitam yang berada di dalam kamar pelaku," jelasnya.
Saat diinterogasi oleh tim, pelaku mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya sendiri yang didapat dari seseorang bernama Sutris.
"Jadi sabu ini merupakan milik pelaku sendiri yang didapatkan dari seseorang bernama Sutris yang saat ini sedang dalam penyelidikan. Pelaku mengaku mendapat upah sebesar Rp 500 ribu per 5 gram penjualan sabu," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, tim juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa tujuh paket narkotika jenis sabu seberat 20,56 gram, satu unit handphone, satu buah kantong kresek hitam, sedotan sendok sabu, sendok sabu dan plastik klip bening ukuran besar.
Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (Tna)
DS Dijerat Kasus TPPU Pasca Putusan Bebas Praperadilan, Kuasa Hukum: Kami Akan Lawan Kesewenangan Pe
Bebas Hanya 25 Menit, Kejati Kembali Tahan DS Karena TPPU di Kasus Bank Jambi
Jambi Properti Expo 2023, REI Jambi Tawarkan Diskon dan Promo Menarik
Pendiri POPTI Ungkap 3 Macam Thalassemia Pada Anak, Ini Cara Menghindarinya
Duduk Bersama Ratu Munawaroh dan POPTI, Pemda Wajib Tahu Ada Penyandang Thalassemia di Jambi
Waduh, Sponsor Kejurnas FPTI di Jambi Dibatalkan, Cecep : Kita Boikot Produk Suzuki


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



