Nasir Mundur Dari Demokrat, KPU Sebut Belum Ada Surat Pengajuan PAW Dari DPRD



Rabu, 12 Juli 2023 - 19:20:38 WIB



JAMBERITA.COM - Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir resmi mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Hal ini karena pada pemilu 2024 ini memilih maju lewat PKB untuk DPRD Provinsi Jambi.

Dengan keputusan tersebut, secara aturan M Nasir akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) oleh partai berlambang merci ini. Namun hingga kini belum ada usulan PAW yang masuk ke KPU Kota Jambi.

"Sampai saat ini belum ada surat yang masuk dari dewan mengenai itu (soal paw Partai Demokrat, red)," kata Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Rabu (12/7/2023).

Ia menyebutkan, jika sudah masuk permintaan tersebut, maka pihaknya baru akan melakukan klarifikasi. Selanjutnya KPU akan menyampaikan siapa yang masih memenuhi syarat sebagai PAW.

"Kalau berdasarkan suara tertinggi setelahnya adalah Ibu Suliyanti. Namun, hal itu akan kami lakukan klarifikasi saat surat permintaan masuk dari dewan," tandasnya. (am)



Artikel Rekomendasi