Fraksi Partai Demokrat : Pemprov Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan Cukup Besar di TA 2022



Senin, 10 Juli 2023 - 13:50:03 WIB



Suasana Rapat.
Suasana Rapat.

JAMBERITA.COM - Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi mengungkapkan ada potensi kehilangan pendapatan daerah pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran (TA) 2022. Ini disampaikan Jubir Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban terhadap Pelaksanaan APBD TA 2022 di Rapat Paripurna, Senin (10/7/2023).

Ia menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat memberikan atensi terhadap realisasi pencapaian target pendapatan Provinsi Jambi tahun 2022 yang mencapai 108,53 %. Semula ditargetkan 4,33 T ternyata terealisasi sebesar 4,70 T.  Atensi ini disebabkan karena. Pertama, selama keterlibatan aktif Faksi Partai Demokrat dalam pembahasan RAPBD tahun 2022 di badan anggaran, terlihat bahwa TAPD merasa bahwa kemampuan pemerintah daerah dengan target 4,33 T sudah sangat maksimal. Dan merasa keberatan jika target tersebut ditingkatkan lagi. Keberatan tersebut diperkuat dengan beberapa argument yang membuat Fraksi Partai Demokrat pada Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi menyepakati target tersebut.

"Hasil pemeriksaan BPK-RI yang menyatakan bahwa pada tahun 2022 Pemprov Jambi kehilangan potensi pendapatan cukup besar yang disebabkan oleh kelalaian dan ketidak patuhan perangkat daerah  terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Baik yang dilakukan oleh BPKPD, DPMTSP, Dinas Perhubungan dan Kepala UPTD Samsat. Tercatat dalam LHP BPK-RI potensi kekurangan penerimaan pajak kendaraan bermotor min sebesar Rp 17,60 Milyar. Dalam dunia profesionalisme, hal seperti ini dipandang sebagai kesalahan yang fatal. Di saat kita sedang berupaya keras untuk terus meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari berbagai sumber baru, ternyata di satu sisi potensi yang sudah ada di depan mata malah diabaikan. Entah karena kesengajaan atau memang karena keterbatasan wawasan aparatur dan para pihak terkait, Demokrat memandang hal ini tidak sepatutnya terjadi," paparnya.

Hasil pemeriksaan BPK-RI yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tidak segera menindaklanjuti penawaran Participating Interest sesuai ketentuan dan belum optimal dalam berkoordinasi dengan SKK Migas dan K3S dalam rangka mengupayakan perolehan PI sebesar 10%.  Secara khusus, BPK-RI menyatakan bahwa Kepala Biro Perekonomian belum optimal dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Hal ini juga menunjukkan lemahnya kepedulian dan kesungguhan pihak terkait menangkap peluang yang ada. Sehingga manfaat yang seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Provinsi Jambi saat ini namun terlewatkan atau tertunda.

"Memperhatikan ketiga hal tersebut diatas, Fraksi Partai Demokrat berkeyakinan bahwa sesunguhnya pendapatan pada tahun 2022 semestinya jauh lebih besar jika seluruh perangkat daerah memahami regulasi yang ada secara baik dan melakukan tugasnya secara profesional.  Kelalaian, ketidak pahaman akan peraturan perundang-undangan serta lambatnya menindaklanjuti setiap peluang pendapatan yang ada menjadi tanda tanya bagi Fraksi Partai Demokrat akan kualitas aparatur serta penanggung jawab permasalahan ini. Oleh karena itu,  Fraksi Partai Demokrat secara khusus mendorong Ketua TAPD beserta jajarannya agar dapat melakukan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kita tidak lagi kehilangan pendapatan pada tahun ini dan tahun yang akan datang," jelasnya.

Fraksi Demokrat kembali mengingatkan seluruh TAPD dan tim penyusunan,  penetapan  target pendapatan daerah Provinsi Jambi. Agar dapat menyusun target pendapatan daerah dengan akurat setiap tahunnya. Dan juga menyusun langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai target tersebut secara sistematis  sehingga tidak ada lagi aparatur pemerintah Provinsi Jambi yang tidak memahami apa yang seharusnya dikerjakan untuk mencapai target pendapatan tersebut.  " Kami memandang bahwa ketidak akuratan penetapan target pendapatan daerah berpengaruh sangat besar terhadap struktur APBD kita. Banyak program dan kegiatan pembangunan yang semestinya dapat dilaksanakan akan tetapi terhalang karena tidak akuratnya target penerimaan Provinsi Jambi disusun. Kami khawatir, penetapan target yang tidak akurat ini mencerminkan kinerja TAPD yang rendah.  Jangan sampai timbul kesan bahwa TAPD bekerja sekedar memenuhi kewajiban saja. Sehingga capaian yang diraih pada tahun 2022 belum mencerminkan kesungguhan dan kreativitas TAPD untuk meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Jambi," tegasnya.

Fraksi Partai Demokrat memandang, prestasi kerja tidaklah selalu  diukur dari ketercapaian target minimal. Akan tetapi diukur dari ketercapaian target yang disesuaikan dengan potensi yang ada. Memang, kita mengetahui bahwa ketidak tercapaian target akan mempengaruhi alokasi besaran upah pungut. Akan tetapi jangan sampai kekhawatiran akan terganggunya besaran upah pungut tersebut kemudian membuat kita tidak menyusun perencanaan program dan kegiatan yang secara ideal. Besarnya pendapatan asli daerah sesungguhnya akan memicu laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi. Selanjutnya terkait pendapatan daerah, Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Gubernur Jambi agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan memberikan teguran keras dan sanksi yang menimbulkan efek jera kepada beberapa pihak yang menyebabkan Provinsi Jambi kehilangan pendapatan  sebagaimana yang disebutkan dalam LHP BPK-RI tahun 2022. 

"Kami memandang bahwa hilangnya potensi pendapatan daerah dalam jumlah yang besar tersebut bukanlah kesalahan yang sepele. Akan tetapi termasuk kesalahan berat dan merugikan Provinsi Jambi.  Kami juga meminta penjelasan, mengapa kelalaian yang besar dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tersebut dapat terjadi sehingga menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat Provinsi Jambi? Padahal Perangkat Daerah kita diisi oleh personel yang terpilih berdasarkan kualitasnya  dan memiliki daya dukung personel yang banyak secara kuantitas serta adanya daya dukung pembiayaan yang cukup. Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat tetap memberikan apresiasi atas kinerja dan upaya BPKPD yang telah melakukan tugasnya sehingga target pendapatan daerah Provinsi Jambi  tahun 2022 dapat dicapai. Hanya saja kami melihat ada satu ceruk kelengahan atas tanggung jawab yang ada telah terjadi sehingga menjadi cacat atas capaian prestasi yang dicapai," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi