Razia Kendaraan di Jambi Dimulai, Ini Sasarannya



Senin, 10 Juli 2023 - 19:39:07 WIB



JAMBERITA.COM - Masyarakat Provinsi Jambi diimbau untuk disiplin dalam berlalu lintas. Pasalnya, mulai Senin (10/7) hari ini Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi sampai dengan 14 hari kedepan melakukan razia kendaraan.

Dalam apel OPS Patuh 2023 yang telah dilaksanakan di lapangan Mapolda, Polda Jambi menyampaikan tujuan diselenggarakannya Operasi Patuh tahun 2023, adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Apel tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Jambi Brigjen Pol. Raden Heru Prakoso dan diikuti PJU Polda Jambi serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, dan Forkopimda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Huma Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan, apel tersebut dilaksanakan dalam rangka kesiapan dan pengecekan serta konsolidasi sebelum dimulainya operasi."Ops Patuh ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023, untuk menertibkan dan mendisiplinkan pengendara lalu lintas," katanya.

Seperti yang disampaikan oleh Irwasda Polda Jambi pada apel tersebut, penggelaran Operasi Patuh tahun 2023 juga merupakan kegiatan cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023.

"Pada operasi ini Polda Jambi juga menyadari, bahwa dalam mengatasi bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, harus bertindak dengan melibatkan semua stakeholder untuk turun bersama-sama kelapangan, dalam penertiban Kamseltibcar Lantas," tuturnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh 2023 yaitu, masyarakat yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara dan truk angkutan batubara yang parkir dibahu jalan. (Tna)





Artikel Rekomendasi