JAMBERITA.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menggelar sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Jambi, Selasa (20/6/2023)."Kedatangan kami ke Jambi tujuannya untuk melihat tantangan dan situasi di lapangan terkait penanganan kasus kekerasan pada perempuan," papar Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad.
Menurut Fuad, Komnas Perempuan memantau kasus-kasus perempuan dan kekerasan seksual apakah ada peningkatan sekaligus melihat dari berbagai pemberitaan di media." Kami prihatin, 2023 kami kirimkan 9 kuisioner untuk diisi lembaga-lembaga di Jambi hanya 3 yang kembalikan," katanya.
Fuad menjelaskan, berdasarkan data Catatan Tahunan 2023 yang di rilis dari 7 Maret 2022, bahwa Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di Provinsi Jambi yang diterima oleh Komnas Perempuan itu sebanyak 4.760 kasus, terdiri dari Badan Peradilan Agama (Badilag), 4.681 kasus. Sedangankan yang dikirim dari lembaga layanan/mitra 50 kasus.
"Jambi di Badilag cukup tinggi perceraian disebabkan kekerasan ada 4 ribuan kasus, ini perlu menjadi perhatian kita bersama, mengedukasi masyarakat yang memiliki berspektif gender yang bagus," jelasnya.
Selain itu, yang menjadi kendala bagi Komnas Perempuan dalam merujuk atau merekomendasikan kasus kasus tindak kekerasan dan seksual untuk ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu persoalan angka dan data yang tidak falid."Kecil angka banyak faktor yang menyebabkan, pertama korban tidak tahu harus melapor kemana, karena pelaku orang terdekat. Kemudian juga jika terjadi dilingkungan kampus, maka adanya ancamanan, sehingga ini tidak dilaporkan," jelasnya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Terima Silaturahmi KONI Provinsi Jambi, Ini Pesan Kapolda Jambi
Luar Biasa ! SAH Pimpin Komitmen Lindungi Anak Indonesia dari Perdagangan Orang
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



