Komnas Perempuan Catat 4.760 Kasus Perceraian Akibat Kekerasan di Provinsi Jambi



Selasa, 20 Juni 2023 - 12:23:19 WIB



Suasana Diskusi Komnas Perempuan di Lantai III BW Lexury, Kota Jambi, Selasa (20/6/2023).
Suasana Diskusi Komnas Perempuan di Lantai III BW Lexury, Kota Jambi, Selasa (20/6/2023).

JAMBERITA.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menggelar sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Jambi, Selasa (20/6/2023)."Kedatangan kami ke Jambi tujuannya untuk melihat tantangan dan situasi di lapangan terkait penanganan kasus kekerasan pada perempuan," papar Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad.

Menurut Fuad, Komnas Perempuan memantau kasus-kasus perempuan dan kekerasan seksual apakah ada peningkatan sekaligus melihat dari berbagai pemberitaan di media." Kami prihatin, 2023 kami kirimkan 9 kuisioner untuk diisi lembaga-lembaga di Jambi hanya 3 yang kembalikan," katanya. 

Fuad menjelaskan, berdasarkan data Catatan Tahunan 2023 yang di rilis dari 7 Maret 2022, bahwa Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di Provinsi Jambi yang diterima oleh Komnas Perempuan itu sebanyak 4.760 kasus, terdiri dari Badan Peradilan Agama (Badilag), 4.681 kasus. Sedangankan yang dikirim dari lembaga layanan/mitra 50 kasus.

"Jambi di Badilag cukup tinggi perceraian disebabkan kekerasan ada 4 ribuan kasus, ini perlu menjadi perhatian kita bersama, mengedukasi masyarakat yang memiliki berspektif gender yang bagus," jelasnya.

Selain itu, yang menjadi kendala bagi Komnas Perempuan dalam merujuk atau merekomendasikan kasus kasus tindak kekerasan dan seksual untuk ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu persoalan angka dan data yang tidak falid."Kecil angka banyak faktor yang menyebabkan, pertama korban tidak tahu harus melapor kemana, karena pelaku orang terdekat. Kemudian juga jika terjadi dilingkungan kampus, maka adanya ancamanan, sehingga ini tidak dilaporkan," jelasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi