JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi saat ini sudah melakukan verifikasi faktual (verfak) untuk berkas syarat caleg dan calon DPD RI pada pemilu 2024. Dalam verifikasi tersebut, paling banyak soal ijazah. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno.
"Untuk data yang dilakukan verfak paling banyak itu adalah ijazah," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Ia menyebutkan, verfak sendiri dilakukan pada berkas yang dikira dibutuhkan keabsahannya. Tidak keseluruhan berkas caleg dilakukan verfak.
"Verfak ini sebenarnya untuk memastikan keabsahan. Kalau sudah jelas, kami tidak akan melakukan verfak langsung," tandasnya.
Sekedar informasi, media ini mendapatkan informasi bahwa ada sekitar 50 lebih berkas caleg yang dilakukan verfak. Salah satu yang terbanyak itu adalah mengenai keabsahan ijazah. (am)
Jaga Kesolidan dalam Meraih Kemenangan, Tim Srikandi Ivan Wirata Cabup Muaro Jambi Dikukuhkan
PDI Perjuangan Support Atlet Karate Jambi Sabet Emas di Kejurnas,Lalu Berlaga di Kejuaraan Dunia
Kota Jambi Tidak Diperpanjang, 10 Kabupaten/Kota Lakukan Perpanjangan Pendaftaran
Pisah Sambut KPU Provinsi Jambi, Hanya Dua Komisioner Lama yang Hadir
Pendaftaran Hingga Malam Ini, Daftar Secara Online Tetap Dihitung
LPSK, KemenPPA dan KPAI Dorong Pemenuhan Hak Restitusi Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi dan TPPO