JAMBERITA.COM- Bentuk keseriusan dalam mendukung percepatan penurunan stunting Polda Jambi bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Di RS. Bhayangkara Jambi. Kamis (8/6).
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kapolda Jambi
Bapak Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Dr. Munawar Ibrahim.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Dr. Munawar Ibrahim menyampaikan penandatanganan kerjasama ini dalam rangka mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana serta Program Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi.
"Apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolda Jambi dan jajarannya yang sangat mendukung pelaksanaan penandatanganan Perjanjian kerjasama ini yang dilanjutkan dan sedang dilaksanakan yaitu kegiatan Gebyar Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting BKKBN Jambi dan Baktikes Polri Penanganan Stunting dari 8 sampai 10 Juni 2023," katanya.
Dijelaskan, Munawar Ibrahim bahwa Provinsi Jambi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, juga telah menetapkan target yang lebih rendah dari target pusat dimana diharapkan angka prevalensi stunting menjadi 12 persen pada tahun 2024.
"Sedangkan Kondisi stunting Provinsi Jambi pada tahun 2022 telah menurunkan angka 4,4 persen dari tahun sebelumnya menjadi 18,0 persen. Semoga Aksi nyata kita pada hari memberikan kontribusi pada penurunan angka stunting di Provinsi Jambi," jelasnya.
Sebagai informasi, selain itu pada hari ini juga akan dilaksanakan Pemasangan selempang Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) kepada bapak Kapolda Jambi oleh BKKBN Provinsi Jambi. "Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas perkenannya dan mengharapkan Program Bapak/Bunda Asuh anak stunting ini akan dilanjutkan di jajaran Kapolda Jambi," harap Munawar.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan bukti nyata keseriusan dari Polda Jambi dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
"Penandatangan kerjasama, adalah bukti keseriusan dari Polda Jambi dalam dalam Penanganan Stunting dan Program Bangga Kencana di Provinsi Jambi sehingga prevalensi stunting pada 2024 mendatang bisa turun mencapai 12 persen," sebutnya
"Harapan kita, semoga angka stunting bisa satu digit dan kami berkomitmen dan siap berkolaborasi dengan BKKBN Jambi, saya yakin Porles ,dan Polsek juga mau dan bersedia menjadi bapak asuh stunting. Mudah mudahan stunting di bisa turun," pungkasnya. (Tna)
Satukan Visi Misi dan Program Terarah, Dispora Koordinasi Sektoral Olahraga
DLH Provinsi Jambi Bahas Kajian Sistematis Pembangunan Berkelanjutan
KPK Kembali Rapat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kali Ini Bersama UKBPJ
Kembangkan Edukasi Berkendara yang Efektif, AHM Bersinergi dengan Jasa Raharja
Ajak OPD dan Pemda Ikuti Monev 2023, KPK: Mari Cegah Korupsi dengan Buka Informasi
Kepala BPKPD Provinsi Jambi Sebut Masih Banyak Lahan Sekolah di Jambi Belum Miliki Sertifikat
