JAMBERITA.COM - Proses verifikasi faktual untuk bakal calon DPD RI akhirnya selesai. Dari pleno diputuskan 19 bakal calon memenuhi syarat dan 7 bakal calon yang sudah lebih dahulu lolos pada verifikasi faktual pertama.
Dari proses ini hanya ada 1 bakal calon yang gagal, yaitu Edison yang diketahui merupakan Mantan Calon Wakil Bupati Kerinci serta Mantan Ketua PDI Perjuangan Kerinci. KPU Provinsi Jambi menyatakan terhadap hasil ini siap jika muncul gugatan ke Bawaslu.
"Hal itu diatur dan memang ada hak dari yang bersangkutan jika memang ingin mengajukan sengketa ataupun pelanggaran administrasi," kata Komisoner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Rabu (12/4/2023).
Ia menyebutkan, ketika memang ada gugatan yang masuk ke Bawaslu, pihaknya sudah mempersiapkan semuanya. Yang jelas, pihaknya pada pleno rekapitulasi kedua sudah diundangan semua bakal calon melalui penghubung untuk hadir.
"Hanya saja memang tim dari Edison tidak datang pada pleno. Jadi tidak ada keberatan ataupun sanggahan didalam berita acara. Intinya terhadap hal itu kami siap jika memang ada gugatan yang masuk," tandasnya. (am)
Breaking News: Ini 20 Besar KPU 7 Kabupaten Dalam Provinsi Jambi
Buka Bersama PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi P : Islam Mengajarkan Kita Saling Tolong Menolong
Ramadan Berkah, Nasta Gandeng Wahdah Islamiyah Bagikan Sembako hingga Alquran ke Kaum Duafa
Ade Erma Suryani Bawa Program Beasiswa Gratis Ke Masyarakat Desa Sakean Muaro Jambi
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


