JAMBERITA.COM - Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui Aplikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini sebagian sudah mulai dilaksanakan oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, selain melalui Mbizmarket, dan e Katalog, kini toko daring lokal atau Parto Jambe juga turut berpartisipasi bahkan gencar disosialisasikan.
Untuk itu, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi juga sudah menyiapkan langkah langkah rencana aksi dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang berdasarkan Surat Keputsan Bersama (SKB) Pimpinan KPK, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menpan RB dan Kepala Staf Kepresidenan.
Menurut Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto melalui Irbansus, dalam 4 Program Stranas PK yang merupakan kebijakan nasional, juga terkait pengadaan barang dan jasa melalui elektronik yang ada, itu termasuk didalam nya dilakukan Audit secara menyeluruh dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
"Sekarang instrumen nya lagi di susun sekaligus menyiapkan Keputusan Gubernur Jambi terkait Pelaksanaan Progran Stranas PK di Provinsi Jambi, insyaAllah kegiatan dalam waktu dekat berjalan, yang juga terintegrasi langsung dengan pihak KPK," tegasnya kepada jamberita.com, Selasa (11/4/2023).
Agus menegaskan Inspektorat memastikan terlaksananya Audit PBJ Elektronik secara menyeluruh dan Berkala. Karena hal ini masuk dalam Program Stranas PK sehingga wajib untuk dilakukan Audit. Dimana Program Stranas PK itu setidaknya ada 4 kegiatan yang akan berjalan, Pertama mengenai Penetapan Perda RTRWP.
"Inspektorat memastikan proses penetapan RTRWP dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kemudian, Transformasi pengadaan langsung dengan metode e-purchasing di Provinsi Jambi meningkat untuk tahun 2023 dan tahun 2024 setidaknya mencapai 10%," ungkapnya.
Inspektorat memastikan terlaksananya Transformasi pengadaan langsung dengan metode e-purchasing di Provinsi Jambi."Selanjutnya, seluruh Fasyankes di Provinsi Jambi memiliki sistem pencatatan Rekam Medis Elektronik dan terintegrasi dalam platform SATU SEHAT, maka Inspektorat memastikan kegiatan ini juga terlaksana," pungkasnya.(afm)
Gubernur Cup 2026 Ditutup, Kota Jambi Menangkan Laga Final dari Merangin
Paripurna DPRD Jambi Mendadak Hening!, Nasir : Demi Allah, Saya Akan Berhadapan dengan Al Haris
Kolaborasi Mahasiswa KKN UBR Jambi di SDN 042 Sakean, Tanamkan Pola Hidup Bersih Sejak Dini
Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Pj Bupati Tebo Pilih Lanjut Sidang Ajudikasi
Aliansi Mahasiswa Jambi Bersatu Sebut Provinsi Jambi Gagal Dalam Demokrasi



Gubernur Cup 2026 Ditutup, Kota Jambi Menangkan Laga Final dari Merangin



