JAMBERITA.COM- Untuk membangun komunikasi dan sosialisasi implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Jambi kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke BPKPD Provinsi Jambi pada Kamis (30/03/2023).
Kunjungan tersebut langsung dipimpim oleh Almunawar selaku Wakil Ketua dan A. Taufiq Helmi , Zamharir masing -masing sebagai anggota.
Rombongan diterima langsung oleh Agus Pringadi selaku Kadis BPKPD dan didampingi oleh Eka Ristyawan, Kabid anggaran dan Veto selaku Kasi Aset.
Almunawar Wakil Ketua Komisi Informasi Jambi berterima kasih kepada Kadis BPKPD Provinsi Jambi yang telah menerima kunjungan Komisioner KI Jambi ke Dinas BPKPD sebagai tindak lanjut dari pertemuan Komisi Informasi dengan Gubernur pada beberapa hari yang lalu saat menyampaikan laporan tahunan komisi informasi.
Dalam pertemuan sebelumnya, gubernur saat itu meminta Komisi Informasi untuk berkoordinasi dan konsultasi dengan OPD terkait , sebagai suport Pemprov Jambi dalam menunjang kinerja bagi Komisi Informasi.
Agus Pringadi menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Komisi Informasi. "Pada prinsipnya kami siap menyuport kegiatan Komisi Informasi selagi sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami, baik dari sisi penganggaran maupun dari sarana prasana dalam menunjang kinerja Komisi Informasi tuturnya.(*)
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Kakanwil Kemenkum Jambi Tegaskan SDM Kompeten Jadi Kunci Kualitas Pelayanan Publik
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Kewajiban Laporan Keuangan PT Melalui SABH, Ini Tujuannya
Pesan SAH Jumat ke 2 Ramadan: Jadikan Nabi Muhammad SAW sebagai Teladan Kehidupan
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
