JAMBERITA.COM - Pendaftaran calon Anggota KPU Provinsi Jambi hari ini, Selasa (21/2/2023) merupakan batas akhir. Hanya saja ada perubahan jam dari 16.00 WIB menjadi 23.59 WIB. Meski begitu, sistem perangkingan dipastikan akan digunakan.
"Sesuai dengan aturan, ketika pendaftar lebih dari 50 maka akan dilakukan sistem perangkingan dengan skor yang sudah ditetapkan," kata Sekretaris Timsel KPU Provinsi Jambi, Pahmi, Selasa (21/2/2023).
Ia menyebutkan, skor tetap dilihat dari 4 poin yang sudah pernah pihaknya sampaikan. Poin itu dari pengalaman kepemiluan, pendidikan, pelatihan kepemiluan, dan memiliki buku atau jurnal yang sudah diterbitkan.
"Berdasarkan hal itu kami melakukan perangkingan dan mengurutkan pendaftar hingga mendapatkan 50 peserta yang bisa ikut ke tahap tes tertulis dan psikologi," tutupnya.
Sekedar informasi, Jamberita mengecek para pendaftar yang sudah menyerahkan berkas hingga pukul 15.00 WIB ada 69 orang. Pendaftar terbanyak adalah tetap dari penyelenggara aktif, baik KPU maupun Bawaslu. (am)
Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Jambi Akan Ditutup Malam Ini Pukul 23.59
Soal KPU Sarolangun Akan Dilaporkan Ke DKPP RI, Wein : Masih Dibahas
Puluhan Pendaftar Calon KPU Provinsi Jambi Didominasi Penyelenggara Aktif
Golkar Kompak,Giliran Ivan Wirata Tindaklanjuti Keluhan Warga Desa Pondok Meja Soal Truk Batubara
Di Pondok Meja, Politisi Golkar Muaro Jambi Ini Didatangi Emak-Emak, Ngadu Soal Angkutan Batubara


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


