KPU Sarolangun Berpeluang Dilaporkan Ke DKPP RI



Sabtu, 18 Februari 2023 - 15:13:51 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi menyatakan KPU Sarolangun terbukti melanggar administrasi dalam melakukan perekrutan PPS. Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi Jambi membuka peluang hal ini akan dibawa ke ranah etik.

"Melakukan penerusan ke DKPP jika memang dari hal itu (pelanggaran administrasi, red) mengenai soal etik," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.

Ia menyebutkan, pihaknya juga harus mengkaji terlebih dahulu sebelum ini diteruskan ke DKPP. Karena kesalahan yang dilakukan ini akan dipertimbangkan tingkat kesalahannya. Apakah itu kelalaian, kesengajaan, atau motif lainnya.

"Jika memang dirasa cukup, maka kami akan meneruskan hal ini ke DKPP dan menjadi pihakn pengadu," tandasnya. (am)



Artikel Rekomendasi