JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi akan melakukan sidang putusan untuk dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Sarolangun. Sidang ini akan dilakukan besok, Kamis (16/2/2023).
"Kami akan melakukan sidang putusan besok untuk dugaan pelanggaran administrasi KPU Sarolangun," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis, Rabu (15/2/2023).
Dirinya tidak bisa menjelaskan lebih banyak terkait hal ini. Menurutnya, semua itu bisa diketahui besok saat sidang berlangsung.
"Seperti biasa, sidang akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB yang juga akan disiarkan secara langsung di media sosial Bawaslu," tutupnya.
Sekedar informasi, KPU Sarolangun diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait perekrutan PPS. Dugaan pelanggaran itu adalah meloloskan peserta yang tidak ikut tes tertulis. Selain itu, juga ada peserta yang mengulang tes dengan alasan sistem bermasalah. (am)
Fraksi Golkar DPRD: Jalan Khusus Angkutan Batubara Harus Selesai, Wajib Hukumnya
Golkar Tunjuk Endria Putra Jadi Plt Ketua DPD Golkar Tanjabtim Gantikan Juber
Golkar Ajukan PAW Juber di DPRD Provinsi Jambi, Ini Penggantinya
Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Siaga Pengawasan, Dari Konvoi hinga Soft Launching Komunitas Digital
Tunggu Al Haris di Golkar Sebelum Pemilu 2024, CE: Kalau Sudah, Untuk Apalagi
Ivan Wirata Gantikan M Juber Jadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi