Puas Dengan Putusan Majelis, Edi Martono: Agar KPU Sarolangun Lebih Berhati-hati



Kamis, 16 Februari 2023 - 12:34:09 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi memutuskan KPU Sarolangun terbukti melakukan pelanggaran administrasi pada proses perekrutan PPS. Bawaslu Sarolangun sebagai penemu merasa putusan tersebut sudah sesuai prosedur.

"Terhadap putusan ini, kami merasa sudah sesuai dengan permohonan kami saat sidang sebelumnya," kata Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono, Kamis (16/2/2023).

Ia menyebutkan, dengan putusan ini diharapkan KPU Sarolangun bisa memperbaiki diri dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama pada kemudian hari. Pihaknya juga meminta KPU Sarolangun lebih berhati-hati kedepannya.

"Terkait hal yang lain, kami sepenuhnya menyerahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi karena tugas kami hanya sebatas melaporkan temuan ini," tandasnya. (am)



Artikel Rekomendasi