JAMBERITA.COM- 10 dari 17 orang anak korban pelecehan dirujuk oleh
Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Alyatama.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan anak-anak tersebut akan menjalankan rehabilitasi sosial dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Menurutnya hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak trauma akibat kejadian yang mereka alami. Adapun mereka yang dirujuk hari ini hanya berjumlah 10 orang dari total keseluruhan korban.
"Hari ini, 10 anak dirujuk ke Sentra Alyatama, kenapa di Alyatama? karena disana fasilitasnya lengkap, seperti sarana olahraga, kegiatan keagamaan, dan juga didampingi pekerja sosial yang ada disana, setidaknya bisa mengurangi dampak yang ada difikiran anak, disana juga mereka sama sekali tidak boleh pegang HP, " katanya, Kamis (09/02/23).
Lebih lanjut, Asi menjelaskan dari 11 orang anak yang diperiksa dan dilakukan pendampingan sampai hari Senin (6/2) lalu, baru 10 orang anak yang bersedia dirujuk. Sedangkan satu anak menolak.
"Sementara baru 10 yang dirujuk, satu menolak,sedangkan enam anak lainnya baru menjalani pemeriksaan hari ini dan belum diputuskan apakah akan dirujuk juga ataukah tidak," pungkasnya. (Tna)
Momentum HPN 2023, Sekda Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Jambi
Komitmen Keterbukaan Informasi, Pengadilan Tinggi Agama Siap MoU dengan KI Jambi
Tim Pokja Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Gelar Workshop TPK Bagi Fasilitator di Tanjabbar
Apresiasi Prabowo Pada SAH Yang Rela Berhitam di Terik Mentari Membesarkan Partai Gerindra
Diskominfo Minta Komitmen dan Kesungguhan OPD Pemprov Jambi Tingkatkan Penerapan SPBE
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik

