JAMBERITA.COM- Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi Dr Drs Syahril menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Kantor PTA Kamis (9/2/2023).
Rombongan Komisioner KI dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana didampingi Wakil Ketua Almunawar, Anggota Siti Masnidar, Taufik Helmi dan Zamharir.
Sementara itu hadir pula Moh Yasya SH MH, Wakil Ketua PTA, Sekretaris PTA Irsyadi.
Dalam audiensi Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Indra Lesmana mengatakan jika kedatangan mereka untuk memperkenalkan kelembagaan komisi informasi. Dimana, sesuai amanah UU no 14 Tahun 2008, KI memiliki kewajiban untuk mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik baik di lingkup pemerintah daerah maupun vertikal.
Selain itu, KI juga memiliki tugas dan kewenangan menerima, memproses dan menyelesaikan sengketa informasi. "Kami berharap bisa bersinergi dengan PTA untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi termasuk mensupport PTA menjadi badan publik yang informatif," kata Indra.
Sementara itu, Ketua PTA Jambi, H Syahril menyambut baik kedatangan Komisioner KI. Bahkan sebgai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, PTA siap membuat MoU terkait pendampingan untuk mewujudkan keterbukaan informasi.
PTA sendiri, lanjutnya, sudah menerapkan keterbukaan informasi dengan menampilkan sejumlah informasi publik di website dan memiliki sistem pelayanan terpadu. "Kami berkomitmen dengan keterbukaaan informasi. Ini juga bagian menjadikan PTA Jambi sebagai Zona integritas menuju wilayah birokrasi Bersih melayani," pungkasnya.(adm)
UNJA Bedah Isu Ekosistem Ekonomi Digital: Masyarakat Harus Paham Regulasi dan Risiko Pinjol
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik
Tim Pokja Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Gelar Workshop TPK Bagi Fasilitator di Tanjabbar
Apresiasi Prabowo Pada SAH Yang Rela Berhitam di Terik Mentari Membesarkan Partai Gerindra
Diskominfo Minta Komitmen dan Kesungguhan OPD Pemprov Jambi Tingkatkan Penerapan SPBE
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik

