Tahun Ini, Belanja dan Transaksi Pengadaan Barang Jasa di Pemprov Jambi By Sistem Elektronik



Rabu, 08 Februari 2023 - 13:53:16 WIB



JAMBERITA.COM.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2023 ini resmi menerapkan seluruh belanja, transaksi dalam pengadaan barang dan jasa dari cara manual berpindah dengan menggunakan aplikasi yang berbasis elektronik atau by aplikasi. 

Japung Analisis Kebijakan Ahli Muda Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Provinsi Jambi Rosdevayani mengatakan, ini sebagaimana Instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam menyukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah.

"Setiap pengadaan barang dan jasa baik menggunakan dana APBN maupun APBD mengutamakan ini (transaksi secara elektronik metode uperchasing-red), pertama menggunakan produk dalam negeri, kemudian melibatkan UMKM di setiap pengadaan barang jasa," ujarnya saat dijumpai Jamberita.com, Rabu (8/2/2023).

Menurut Rosdevayani, peralihan belanja secara manual ke elektronik ini khususnya di lingkup Pemprov Jambi sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Namun targetnya baru 40 persen, berbeda dengan tahun 2023 ini, harus mencapai 100 persen."Jadi tidak manual lagi, karena selama ini tidak terdata secara nasional sehingga berpindah belanja lewat katalog lokal, ataupun lewat toko daring, dua dua aplikasi ini LKPP yang menyediakan," jelasnya.

Dalam toko daring tersebut, terdapat empat kanal. Sementara yang baru diaktifkan oleh LKPP baru satu kanal, yakni kanal Bela Pengadaan yang di dalam nya ada Marketplace. Lalu, layaknya user (pengguna-red) ketika hendak berbelanja di aplikasi Tokopedia, Shoppe dan lain sebagainya."Jadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memesan (belanja-red) tinggal klik nanti diantar, dan dibayar melalui rekening, sudah selesai, by aplikasi," ungkapnya. 

Dari transaksi tersebut, maka Pemerintah Pusat akan mengetahui transaksi di semua instansi di lingkup Pemprov Jambi sudah berapa, karena semua laporan nya sudah terekap."Jadi realisasi belanja Pemprov Jambi melalui bela pengadaan peringkat ke 13 se Indonesia dengan pencatatan sudah sampai Rp35 Miliar (M), sekian," jelasnya. 

Bagi pihak penyedia atau perusahaan yang bermitra, juga wajib mendaftarkan nya dengan syarat yang ada, agar semua proses administrasi serta transaksi dalam setiap pengadaan barang dan jasa bisa lebih mudah bahkan transparan. Untuk itu PBJ Setda Provinsi Jambi berharap penerapan by aplikasi ini dapat didukung semua pihak agar dapat terlaksana sebagaimana instruksi Presiden.

"Metode epurchasing direalisasikan dengan menggunakan katalog lokal dan toko daring di bela pengadaan, jadi Pemda sebagai koordinator pada bela pengadaan untuk market place harus bersikap netral. Sesuai dengan instruksi LKPP bahwa seluruh marketplace yang terdaftar di LKPP dapat bertransaksi di pemerintah tanpa pengecualian dan pengkhususan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi