JAMBERITA.COM - Selain dapil DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi, KPU RI juga melakukan penetapan untuk dapil dan alokasi kursi untuk DPRD kabupaten/kota. Dari 11 kabupaten/kota itu, ada beberapa perubahan mencolok di beberapa kabupaten.
Hal ini dikatakan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
"Untuk 9 kabupaten/kota dapil yang ditetapkan oleh KPU RI masih sama dengan dapil pada pemilu 2019 lalu. Hanya saja memang beberapa tempat terjadi pergeseran kursi," katanya, Selasa (7/2/2023).
Ia menyebutkan, hanya dapil DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang sama persis termasuk alokasi kursi dengan pemilu 2019 lalu. Kabupaten Bungo terjadi perubahan dapil dan yang diambil adalah rancangan kedua.
"Untuk Sarolangun tetap berkurang menjadi 30 dan Muaro Jambi bertambah menjadi 40 kursi. Untuk dapil masih sama dengan pemilu 2019 lalu," tandasnya. (am)
Hindari macet, Al Haris bersama JK Jalan Kaki Hadiri Perayaan Satu Abad NU
Tahun lalu 120, Diskominfo Kembali Realisasikan Program Internet Desa di 80 Titik
Stuba ke BKD Sumsel Komisi 1 DPRD Bahas Mekanisme Pengangkatan Honorer dan Lelang Jabatan


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


