Polda Jambi ke Pemprov: Kurangi Jumlah Angkutan Batubara, Sampai Jalan Alternatif Selesai Dikerjakan



Rabu, 01 Februari 2023 - 20:40:18 WIB



Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Menghadiri Rakor di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/1/2023).
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Menghadiri Rakor di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/1/2023).

JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian Inflasi dan tindak lanjut permasalahan angkutan batubara Selasa (31/1/23). Rakor berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dihadiri Gubernur Jambi H. Al Haris, Forkopimda serta instansi terkait.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan Rakor tersebut dilakukan terkait dengan pembahasan secara mendalam baik pengendalian inflasi maupun angkutan batubara yang menjadi keresahan masyarakat Jambi saat ini.

"Seperti yang disampaikan pada rapat tersebut bahwa perkembangan sementara angka Inflasi di Prov. Jambi mengalami peningkatan, hal ini disebabkan oleh adanya bahan pokok yang mengalami kenaikan. Namun sudah disampaikan juga pada rapat tersebut bagaimana langkah-langkah yang akan diambil kedepannya, salah satunya harus adanya sinergi seluruh stakeholder terkait," ujarnya.

Selain itu juga disampaikan, terkait permasalahan angkutan batubara yang semakin meresahkan masyarakat Jambi, karena kemacetan yang ditimbulkannya. "Banyak hal sudah kita lakukan dalam mengelola angkutan batubara, namun hal ini dirasa masih belum cukup, dalam mengurai kemacetan yang diakibatkan oleh mobil-mobil angkutan batubara. Antisipasi untuk kedepan, Dirlantas menyarankan agar Pemerintah Daerah Provinsi Jambi bisa membatasi dengan tegas jumlah angkutan yang beroperasi, hingga jalur alternatif angkutan selesai di kerjakan," jelasnya.

Disampaikan oleh Kapolda Jambi pada rapat tersebut, bahwa pihak perusahaan harus turut bertanggung jawab selaku pelaku bisnis, tidak boleh merugikan kepentingan masyarakat, karena pihak perusahaan mencari dan mendapatkan keuntungan, sedangkan masyarakat umum pengguna jalan mendapat imbas kemacetan yang ditimbulkan. 

"Polda Jambi tentu akan mengikuti instruksi dan perintah Gubernur, agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Permasalahan yang ada memang harus diselesaikan dengan segera, sehingga Polri beserta pemangku kepentingan lainnya, dapat mengambil kebijakan yang baik dan benar guna kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(*/afm)





Artikel Rekomendasi