JAMBERITA.COM- Semua anggota DPRD Provinsi Jambi setujui 5 Ranperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jambi menjadi Perda Provinsi Jambi tahun 2023.
Adapun lima Ranperda itu pertama Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, kedua Ranperda tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi, ketiga Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, keempat Ranperda tentang Pemberian Insentif dan kelima Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jambi nomor 7 tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Lembaga Melayu Jambi.
Rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto pada Rabu malam (4/1/), untuk ketahui Ranperda ini sudah dibahas masing-masing pansus.
"Pertama saya akan menanyakan kepada rekan-rekan dewan dan Korum rapat paripurna dewan yang terhormat ini, apakah 5 Ranperda atas Perda Provinsi Jambi dapat disetujui," katanya.
Dengan serentak anggota dewan yang hadir menjawab setujuh. "Setujuh,"ucap mereka.(tna)
Panti Multilayanan Diresmikan, Ribuan Disabilitas Akan Difasilitasi Pemprov Jambi
Resmikan Panti Disabilitas Multi Layanan, Al Haris : Mereka Harus Mempunyai Tempat Untuk Berkerja
Malam Apresiasi Seni Melayu Jambi Menghidupkan Kembali RUH Kematian GOS Kota Baru
Ingatkan Terminologi Angka Nol, SAH Tegaskan Kader Gerindra Harus Loyal Putusan Partai
Anggota Fraksi PKS Walk-out dari Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi
Pastikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Sisir Status Kewarganegaraan Warga Keturunan


