JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan masih menunggu klarifikasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) Ristek RI terkait dengan status kepegawaian Direktur RSUD Raden Mattaher dr Herlambang SpOG.
Al Haris menjelaskan meksipun Menpan-RB sudah mengeluarkan surat. Namun selama ini Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi digaji, dipakai kinerjanya oleh Kemendikbud Ristek RI."Sebab status kepegawaiannya dibawah pihak Kementerian Pendidikan, tentu kita ingin minta klarifikasi ataupun pernyataan dari pihak yang bersangkutan dan sampai hari ini masih aman," katanya. Senin (2/1/23).
Terkait gaji Al Haris mengatakan, bahwa Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi ini di gaji oleh Kemendikbud. "Artinya selama tujuh bulan Pemprov tidak memberikan gaji, tapi kita hanya memberikan tunjangan jabatan yang ada,"tambahnya.
Disinggung kecolongan berkas Haris menjelaskan, karena selama ini masih boleh PNS perguruan tinggi dipinjam pakaikan di lembaga pemerintah. "Nah ini baru aturannya dari MenPAN kemarin,"pungkasnya.(tna)
UBR Jambi Gelar Sumpah Profesi 101 Tenaga Kesehatan Bersama Tiga Organisasi Profesi
Luluskan 688 Mahasiswa, UBR Jambi Siap Fasilitasi Alumni Bekerja di Luar Negeri Lewat Migran Centre
FISIPOL UNJA Gandeng Ratu Munawaroh, Bedah Rahasia Kekuasaan Perempuan dalam Politik
Posisi Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Segera Dirombak, Al Haris : Kemungkinan Demosi
PPKM Dicabut, Al Haris Minta Masyarakat Jambi Proaktif Jaga Prokes
Ombudsman Soal Status Kepegawaian Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi : Segera Tentukan Sikap
Kabut Asap Tebal : Pesawat Garuda Rute Jakarta - Jambi Gagal Mendarat, Terpaksa Kembali ke Seotta


