JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah kabupaten/kota se Provinsi Jambi dalam Rapat Kordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan pengawasan.
Adapun isi daripada penandatanganan kesepakatan tersebut yaitu : Pada Hari Rabu Tanggal Dua Puluh Satu Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua bertempat di Hotel Aston Jambi.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini telah menyepakati Jadwal Pengawasan/ Pembinaan pada Kabupaten/Kota Tahun 2023 antara Inspektorat Daerah Provinsi Jambi dengan Inspektorat Kabupaten/kota se Provinsi Pemprov dengan Jadwal sebagaimana terlampir.
Kedua belah pihak dengan penuh tanggung jawab. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan jadwal Pengawasan Pembinaan, akan dilakukan koordinasi atas persetujuan kedua belah pihak.
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto menyatakan adapun sasaran dari kesepakatan tersebut, yaitu dapat terlaksananya pengawasan tahunan Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 secara efektif dan efisien.
"Terselenggaranya kebijakan pengawasan secara terpadu dan terkoordinasi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan baik di Provinsi maupun di Kab/Kota," tegasnya.
Selain itu Agus berharap melalui Rakorwadas meningkatnya Kapabilitas APIP di lingkup Inspektorat Pemerintah/Kab/Kota dalam Provinsi Jambi dan meningkatnya koordinasi dan sinergi pengawasan antar aparat pengawasan internal pemerintah dalam rangka menghindari tumpang tindih pengawasan.(afm)
Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat
Ketua Gerindra Jambi SAH Sebut Penguatan Rupiah Sinyal Positif Stabilitas Ekonomi
Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir MagangHub Batch III
Pantau 10 Ribu Ha Kawasan Tambang di Jambi, Warsi: Harusnya Gunakan Jalur Khusus Bukan Jalan Publik
Jelang Nataru BPTD Pastikan Armada Yang Akan Beroperasi Aman
Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Perkuat Sinergi Pengawasan
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas


