JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) untuk meningkatkan fungsi dan peran pengawasan dalam pelaksanaan tugas setiap satuan/unit organisasi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Inspektur Provinsi Jambi Agus Heriyanto menyampaikan (Rakorwasda) dimaksudkan untuk meningkatkan fungsi dan peran pengawasan dalam pelaksanaan tugas pada setiap satuan/unit organisasi oleh APIP dan menetapkan sasaran dan prioritas pengawasan dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan dilingkungan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Dengan demikian hasil Pengawasan dapat menjadi umpan balik (Feed Back) bagi Pengambil Keputusan sehingga nantinya diharapkan pelaksanaannya lebih tertib, lebih berdisiplin dalam melaksanakan tugasnya," papar Agus dalam laporannya di Aston Jambi, Rabu (21/12/2022).
Rakor tersebut juga dalam rangka melakukan koordinasi dan sinergi pengawasan antar Inspektorat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan bobot pengawasan baik pengawasan fungsional, pengawasan melekat maupun pengawasan pengaduan masyarakat serta menghindari adanya kesalahan yang berulang-ulang terjadi sehingga pelaporan keuangan pemerintah Daerah akan lebih baik yang pada akhirnya opini yang diberikan oleh BPK RI dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Selanjutnya rakor juga bertujuan dalam mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi dengan Kabupaten/Kota," jelasnya.
Menjamin mutu (quality insurance) atas penyelenggaraan Pemerintahan dan Kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP. Mendorong dan memberikan saran serta arahan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Untuk mengetahui kendala/hambatan dalam melakukan pengawasan oleh Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah.
"Meningkatkan kualitas pengawasan internal dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah. Meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam rangka mengawal upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya.
Sasaran Rakorwasda, terlaksananya pengawasan tahunan Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 secara efektif dan efisien. Terselenggaranya kebijakan pengawasan secara terpadu dan terkoordinasi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan baik di Provinsi Jambi maupun di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
"Meningkatnya Kapabilitas APIP di lingkup Inspektorat Kab/Kota dalam Provinsi Jambi. Meningkatnya koordinasi dan sinergi pengawasan antar aparat pengawasan internal pemerintah dalam rangka menghindari tumpang tindih pengawasan," pungkasnya.(afm)
Sekda Batang Hari Hadiri Pawai dan Pembukaan Grebek Suro VIII Kelurahan Sridadi 2026
Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat
Dukung Pembangunan Keberlanjutan, PLN UPDK Jambi Raih Penghargaan Walikota Jambi
Hasil Evaluasi Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Berada di Level 3
Tahun 2023 SAH Minta Program Layanan Kesehatan Masyarakat Tetap Jadi Prioritas !


