JAMBERITA.COM - Ada menarik dari proses verifikasi faktual (verfak) peserta pemilu 2024. Hal ini dikarenakan tim verfak harus menunggu selesai acara akad nikah untuk bisa memastikan kebenaran sebagai anggota partai.
Hal ini diketahui dari video yang didapat oleh Jamberita.com yang beredar di jejaring media sosial. Termasuk juga didapat dari tim verifikator lapangan.
Kejadian ini terletak di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau. Pengantin wanita langsung menyatakan bahwa tidak dari bagian partai.
"Mempelai langsung buat surat penyataan bukan anggota partai. Proses ini juga kami dibantu kades setempat," kata Anggi yang merupakan Tim Pengawasan dari Bawaslu Tanjung Jabung Timur, Rabu (27/10/2022).(am)
Wacana Mempersingkat Masa Jabatan KPU: Mei 2023 Sudah Komisioner Baru Se-Indonesia
Gantikan Apif Firmansyah, Abdul Jalil Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi
Launching Nasdem Memanggil di Tanjabbar, Alkes Ajak Kader Saling Support

