JAMBERITA.COM - Efek dari gas air mata bisa dirasakan sejumlah korban tragedi Kanjuruhan hingga beberapa waktu ke depan. Yang paling umum yakni mata memerah. Keterangan itu diperkuat pernyataan dr. Triana Budi Sulistya SpM (K), dokter spesialis mata di RSAA Kota Malang.
Secara umum kata dr. Budi, gas air mata ini akan berpengaruh pada mata tergantung pada 3 hal yaitu jumlah yang terpapar, lamanya terpapar dan penanganan awal pada saat trauma.
Semakin sedikit yang terpapar, semakin sedikit waktu terpapar serta penanganan awal yang baik, dampak yang terjadi akan sangat minimal. “Itu bisa menyebabkan erosi (luka) pada sel epitel (sel permukaan) kornea,tapi erosi itu bisa sembuh dalam waktu 24 sampai 48 jam,” kata dokter spesialis mata di RS. Saiful Anwar Kota Malang ini.
Menurut dr Budi, jika terjadi pendarahan subkonjungtiva, atau pendarahan di bawah selaput lendir mata, efeknya memang agak parah."Biasanya, mata bakal memerah hingga dua sampai tiga pekan," ujarnya Selasa (11/10/22).
Namun demikian, pendarahan (subkonjungtiva) itu masih dalam tahap aman, dan tidak menyebabkan kebutaan."Kecuali ada faktor lain,seperti cedera pada bagian otak atau cedera di kepala,” tambah dokter yang juga praktik di Malang Eye Center (MEC) tersebut.
Pria yang akrab disapa Budi ini menjelaskan bila mata memerah bisa disebabkan berbagai faktor. Selain dari paparan gas air mata, bisa juga berasal dari pukulan dan mengejan yang terlalu kuat. Ia menjelaskan, bila sejumlah korban tragedi Kanjuruhan yang datang ke tempatnya mengalami multiple trauma atau cedera di lebih dari satu sistem organ.
Jadi sulit untuk menyimpulkan penyebab mata merah yang terjadi pada korban. Ia mengungkapkan ada 2 pasien tambahan dengan exposure keratitis dimana ini bukan semata-mata disebabkan oleh gas air mata, akan tetapi bisa terjadi pada pasien dengan kesadaran menurun, yang kelopak matanya tidak dapat menutup sempurna, sehingga terjadi infeksi kornea (keratitis).
Secara umum, Budi memastikan bila dampak dari paparan gas air mata bukan sesuatu yang membahayakan, atau bisa menyebabkan kebutaan. (*)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Warga Kota Jambi Tertipu, Ingin Pulang Kini Ditampung di KBRI Kamboja
SKK Migas Apresiasi Rehab DAS PHM Yang Telah Mencapai 1,37 Juta Pohon
Perkuat Kerjasama Bidang Pertanahan, SKK Migas Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kanwil ATR/BPN Kaliman


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



