JAMBERITA.COM - Berdasarkan hasil rapat Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di provinsi Jambi priode 7 sampai dengan 13 Oktober tahun 2022.
Harga TBS umur 10 sampai 20 tahun sebesar Rp. 2.259,40 per kilogram, terjadi penurunan harga dari periode sebelumnya.
"Terjadi penurunan harga sebesar Rp. 161,02 per kilogram dari periode yang lalu dan penurunan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman sebesar Rp.147,08 per kilogram," jelas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal. Kamis, (6/10/2022).
Sementara itu, untuk harga rata-rata minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) Rp. 10.050,10.
Serta harga rata-rata Inti sawit Rp. 5.331,46 dan Indeks K 91,14 persen. (sap)
Bantu UMKM Mencari Alternatif Permodalan, Tim Pengabdian FEB UNJA Adakan Pelatihan P2P Lending
Wakapolda Terima Silahturahmi GM Sumbagsel PT. Pertamina Niaga
Selamat, Seluruh Prodi FKIK UNJA Bersertifikasi ISO 21001:2018
Inspektorat Telisik Realisasi Kartu Jambi Sehat Sebesar Rp 25 M, di Merangin Paling Sedikit Penerima
Lindungi Masyarakat, SAH Minta Kejelasan Kewajiban Vaksin Meningitis Jamaah Haji dan Umroh


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


