JAMBERITA.COM- Direktur PT Athar Graha Persada Basri Muhammad Imaduddin kembali menjalani pemeriksaan terkait Kasus Suap uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018, di Mapolda Jambi, Selasa (27/9/2022).
Pria yang akrab disapa dengan sebutan Iim ini keluar dari ruang penyidikan KPK di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengatakan telah memberikan keterangan untuk 28 tersangka dan menjalankannya dengan pasrah. "Saya sudah pasrah dan berikan keterangan yang kooperatif dengan penyidik (KPK)," ujarnya.
Iim menyebutkan dirinya telah menjalani pemeriksaan dan dipanggil KPK sebanyak 40 kali. "Ada sekitar 6 rangkap berkas yang ditandatangani hasil dari pemeriksaan, pertanyaannya masih berkaitan dengan yang lama dan untuk 28 tersangka baru," pungkasnya.(ir/afm)
Heboh! Terdakwa Dirtek dan Manajer ULP PDAM Tirta Mayang Diduga Jadi Tumbal?
SKK Migas Sumbagsel Sebut Media Field Trip 2026 Sebagai Investasi Strategis Edukasi Publik
Pilih Satu Hari Lebih Cepat, Eks Kadishub Varial Adhi Putra Kembali Diperiksa KPK
Buka Pelatihan Petugas Regsosek 2022, Edi Purwanto Minta Petugas Jaga Integritas
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi Bidang Kepegawaian Tingkat Nasional
Al Haris Tinjau SAMSAT Tebo: Tekankan Pelayanan Nyaman, Inovasi Pajak, dan Integritas Petugas

