JAMBERITA.COM - Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani memberikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi pada rapat paripurna terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2022. Selasa, (20/9/2022).
Sebelumnya, fraksi Gerindra pada saat menyampaikan tanggapan terhadap laporan ranperda Gubernur Jambi mempertanyakan beberapa hal.
Salah satunya terkait dengan anggaran yang akan diberikan pemerintah provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi untuk perbaikan jalan dikawasan Talang Duku.
Kami mempertanyakan adanya statement Gubernur Jambi yang mempersiapkan anggaran Rp 2,8 milliar untuk pembangunan jalan Talang Duku," kata Rocky. Senin, (19/9/2022).
Sani mengatakan anggaran Rp. 2,8 milliar tersebut akan diambil dari kegiatan swakelola yang telah dialokasikan pada UPTD Workshop dan peralatan
"Terkait anggaran sebesar Rp. 2,8 milliar untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Tanggo Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, akan ditangani melalui kegiatan swakelola yang telah dialokasikan pada UPTD Workshop dan Peralatan," jelas Sani. (sap)
Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Aktifitas PETI di Kabupaten Merangin
Seminar Internasional Melayu dalam Jaringan Perdagangan Rempah Dunia
Pengembangan Kasus Suap Ketok Palu Terbaru, KPK Panggil 15 Saksi Hari ini
Imbas Kenaikan BBM, Driver Mobil Maxim Datangi DPRD Kota Jambi Tuntut Kenaikan Tarif
Mahasiswa UNJA Raih 2nd Runner Up Award di ASEAN Intervarsity Youth Competition 2022 Thailand
UNJA dan AJI Adakan Pelatihan Cek Fakta Menangkal Berita Hoaks
Pemprov Jambi : Hoaks TKI Asal Bungo Dipersekusi di Malaysia


