Kurikulum Perlu ‘Politik Gagasan’ Guru



Rabu, 14 September 2022 - 14:10:59 WIB



Oleh: Amri Ikhsan*

 

 

 

KEPUTUSAN pemerintah untuk memberlakukan Kurikulum Merdeka menuai beragam tanggapan. Harus diakui, kurikulum merupakan produk politik. Kurikulum bisa dikategorikan sebagai “sarana” yang digunakan negara untuk mencapai tujuan nasional. Dalam konstitusi kita, pendidikan merupakan ‘program’ wajib negara. Negara ditugasi menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan rakyatnya.

Amanah ini diterima pemerintah dan diberi kewenangan untuk membuat kebijakan untuk mewujudkan cita cita bangas. Pemerintah memiliki kewenangan untuk memilih “jalan” yang satu dan mengabaikan “jalan” yang lain (UNNES). Tentu ini menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

Kurikulum bukanlah semata-mata ‘alat’ untuk mewujudkan tujuan nasional. Kurikulum juga bersifat individual. Kurikulum bisa menjadi dasar pembelajar untuk meningkatkan kompetensi, mengoptimalkan potensi-potensi dan mengenali dunia dengan lebih baik sekaligus cara bagi pembelajar untuk meraih cita citanya.

Boleh dikatakan, kurikulum adalah asumsi ideal masa depan. Pendidikan adalah sarana bagi manusia untuk menyiapkan kehidupan yang ideal masa kini dan masa mendatang. Dalam berbagai teks kenegaraan, kondisi ideal bangsa Indonesia digambarkan dengan tiga kata, yakni “maju, adil, sejahtera dan makmur” (Rokhman).

Untuk mengonfirmasi hal ini, harus dipertanyakan apakah kurikulum telah mengakomodasi ‘slogan’  maju, adil, dan makmur?. Apakah proses pembelajaran yang ditawarkan kurikulum bisa mewujudkan cita cita ini? Apakah penilaian dilakukan juga mempertimbangkan kondisi ini?

Sudah bukan waktunya memperdebatkan perubahan kurikulum. Perubahan itu merupakan sebuah keniscayaan dan tidak bisa dihindari. Sekolah/madrasah, guru, siswa, dan orang tua siswa tidak perlu khawatir berlebihan dengan perubahan kurikulum. Kita harus terbiasa dengan pembaharuan dan inovasi.

Merdeka belajar yang merupakan ‘ciri khas’ kurikulum merdeka memiliki konsep: 1) proses pembelajaran yang tak terbatas oleh ruang dan waktu, 2) free choice, sesuai kondisi dan kebutuhan siswa, mempraktikkan cara belajar yang paling nyaman, 3) personelized learning, menyesuaikan siswa dalam memahami materi, memecahkan jawaban sesuai dengan kemampuannya, 4) berbasis proyek peserta didik diajak menerapkan keterampilan yang sudah dipelajari dalam berbagai situasi.

Kurikulum Merdeka memang telah menentukan CP, buku ajar. Namun, bukan berarti guru harus mengikuti apa katakan buku. Guru dapat menyesuaikan diri, yang terpenting, siswa termotivasi untuk belajar. Buku siswa yang menjadi acuan guru yang harus dikembangkan sesuai dengan kondisi siswa.

Guru dituntut menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan dalam pembelajaran. Berikutmya, siswa harus dapat menyampaikan gagasannya selama pembelajaran. Peran aktif guru bertujuan agar siswa mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan. Sekolah bukan sekadar tempat berkumpul, kemudian pulang.  Namun sekolah/madrasah adalah rumah masa depan, panggung bagi siswa untuk unjuk kerja.

Kualitas guru akan menentukan kualitas bangsa. Diceritakan, ketika Kota Hiroshima dan Nagasaki Jepang dibom pada Agustus 1945, yang dicari dan ditanya pertama kali bukan jumlah harta yang tersisa, melainkan jumlah guru yang masih hidup. Ini  menggambarkan alangkah pentingnya guru.

Guru seperti apa yang dimaksud? Sebenarnya, semua bisa disebut guru. Namun guru dalam konteks ini, yaitu profesi yang ‘berada’ di ruang kelas bersama siswa dan memiliki “kompetensi plus-plus”. Jika sekadar transfer ilmu, siswa bisa mencari di ‘google’, guru itu bisa digugu dan ditiru. Agar berkualitas, maka guru harus rajin meneliti dan menulis untuk menemukan strategi pembelajaran paling pas  sesuai kebutuhan dan potensi siswa.

Mau menolak? Itu ‘melawan kodrat alam’. Sudah bukan zamannya lagi. Ikuti yang saat ini ada. Gagasan, inovasi dan kreatifitas yang dibutuhkan dalam kurikulum merdeka. Kebaruan-kebaruan atas “produk lama”. Kurikulum merdeka harus diimplementasikan. Guru harus melek dengan teknologi. Guru tersebut juga harus ‘cerdas’, banyak membaca. Menganalisis buku, menyimpulkan informasi, menginterpretasikan isi jurnal, dan karya tulis ilmiah. Jangan sampai guru minim gagasan.

Guru tidak boleh asal mengajar. Guru melakukan tes diagnosti (non) kognitif terlebih dahulu. Membuat atau menemukan cerita motivasi ke siswa sebagai apersepsinya. Mengajar sesuai kebutuhan dan potensi siswa. Tidak hanya mengajar sebagai rutinitas. Setiap hari mengajar pasti ada perbedaaan, ada gagasan baru. Itulah guru dalam kurikulum merdeka.

Jika guru tidak mau berubah, pastinya akan terjadi petaka di dunia pendidikan. Pendidikan akan hanya rutinitas belaka, hanya menggugurkan kewajiban. Buku hanya sekadar tumpukan koleksi, tanpa dibaca. Jurnal penelitian kependidikan dicari saat dibutuhkan. Pelatihan dilakukan saat mengumpulkan angka kredit saja.

Kurikulum merdeka adalah ‘politik gagasan’ dan pengembangan diri. Gagasan ‘segar’ dari guru adalah kunci sukses implementasi kurikulum. Mengajar itu mesti dengan gagasan. Guru masuk kelas harus membawa gagasan yang mencerahkan siswa, gagasan gagasan yang menumbuhkan semangat siswa untuk belajar. Mengajar tidak hanya dengan ceramah ‘melulu’, pakai LKS, dan latihan. Lalu, selesai. Itu bukan guru yang ‘berpolitik gagasan’.

Kurikulum Merdeka memberikan porsi yang besar untuk dalam proses pembelajaran. Nilai yang diberikan kepada siswa lebih banyak memperhatikan proses interaksi siswa dalam mengikuti pembelajaran. Ini bermakna pembelajaran memerlukan gagasan agar terlaksana dengan maksimal dan sesuai keinginan dan potensi yang dimiliki siswa.

Memang tidak mudah untuk memunculkan gagasan ke dalam sebuah system yang selama ini sudah terlalu lama dilaksanakan secara terkomando dari atas ke bawah. Semua melaksanakan secara serempak tanpa pengecualian. Sehingga dengan memberikan “kemerdekaan” seperti sekarang ini, timbul ‘keterkejutan’ dan memerlukan waktu untuk beradaptasi.

Tentu, setiap perubahan kebijakan akan memberikan dampak. Ada beberapa mata pelajaran yang berkurang dan dihilangkan, sehingga pemenuhan jam mengajar sebagai syarat utama mempertahankan sertifikasi menjadi terganggu. Tentulah hal ini menjadi faktor yang berkontribusi membuat guru menjadi ‘demotivasi’ dalam implementasi Kurikulum Merdeka, karena kenyamanan guru sebagai pelaksana terganggu dengan perubahan program ini.

Tapi, bagi guru dengan politik gagasannya, tetap semangat untuk menjalankan tugasnya, dengan gagasannya akan timbul solusi atas ‘dampak’ dari kurikulum merdeka ini. Harus diyakini, ‘politik gagasan guru akan mempermudah dan memotivasi untuk melaksanakan tugas sehari-harinya, karena memang guru ujung tombak di ruang kelas.

Kini, tidak ada pilihan lain, guru sebagai implemtator kurikulum ini harus menonjolkan sisi gagasan, dan mengurangi ‘keluh kesah’ tentang perubahan kurikulum ini. Namun, memunculkan gagasan, dan mengemasnya dengan program akademik yang mampuni hingga memunculkan ‘kebahagian’ guru siswa dalam pembelajaran.

Harus diingat, gagasan itu diimplementasikan dengan konktet bukan didiskusikan tanpa henti. Wallahu a'lam bish-shawab!

 

 

Penulis adalah Pendidik di Madrasah*



Artikel Rekomendasi