Inflasi dan Kenaikan Harga BBM: Kegagalan Berulang Kapitalisme



Rabu, 07 September 2022 - 17:46:46 WIB



Oleh : Maretika Handrayani, S.P 

 

 

Rakyat kembali dihadapkan dengan realita pahit kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah secara resmi telah menaikan 3 jenis BBM yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter dan untuk Solar Rp dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dengan alasan menghemat anggaran APBN negara dampak subsidi BBM yang terus bertambah serta 70% BBM subsidi yang selama ini dinikmati oleh kalangan warga yang mampu secara finansial.

Atas alasan-alasan ini, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyebut kebijakan pemerintah salah sasaran, layaknya menyembuhkan batuk, tapi yang diobati panu. Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira, pula menilai pemerintah telah salah pengelolaan, pembatasan hingga pengawasan BBM, malah dibebankan kepada seluruh masyarakat (bbc.com/6/9/2022).

Di sisi lain, fungsi BBM yang vital dan strategis sebagai komponen pokok dalam produksi, distribusi, dan transportasi, kenaikan harga BBM pasti berimbas pada lonjakan harga pangan dan hajat hidup rakyat lainnya. Nilai rupiah menjadi semakin kecil untuk membeli barang-barang yang melonjak mahal. Maka alokasi bantuan sosial (bansos) tidak akan mampu meredam beban inflasi dan tidak sebanding dengan tekanan ekonomi yang dihadapi rakyat akibat dampak Covid-19. Apalagi bila berkaca pada fakta yang sudah-sudah, penyebaran bansos seringkali tidak tepat sasaran.
Efek domino kenaikan BBM jelas akan menyebabkan tergerusnya pendapatan rakyat, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan menambah panjang angka kemiskinan yang tak kunjung terselesaikan hingga hari ini.

Kemenkeu memproyeksikan kenaikan harga BBM akan mendorong inflasi Indonesia tahun ini berkisar 6,6% sampai 6,8%. Kenaikan BBM akan menyumbang inflasis ebesar 1,9%.

Carut marut pengelolan BBM menunjukkan ada problem krusial yang mendasari tata kelola ekonomi dan politik yang ditopang sistem sekuler-kapitalistik di negeri ini. Saat negara melepas harga BBM ke pasar Internasional lalu mengembalikan harga BBM pada skema harga pasar yang tinggi, telah mengukuhkan kedudukan negara dalam sistem sekuler kapitalis hanya sebagai regulator sedangkan hajat hidup publik, termasuk BBM, dikelola dalam kacamata bisnis dengan menyerahkannya pada mekanisme pasar sebagaimana dikukuhkan dalam UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Negara telah memberi ruang swastanisasi BUMN dan privatisasi kepemilikan umum. Swasta semakin kuat dalam menghegemoni dan mencengkram aset-aset publik. Sekitar 85,4 persen dari 137 wilayah kerja pertambangan migas nasional dimiliki perusahaan-perusahaan asing. Perusahaan nasional hanya menguasai sekitar 14,6 persen wilayah kerja dan delapan persen diantaranya dikuasai Pertamina.

Bergabungnya Indonesia dalam perjanjian perdagangan baik regional maupun internasional, turut menjadikan negeri ini semakin terikat dan patuh terhadap perjanjian tersebut, yakni menjalankan roda perekonomian sesuai konsep ekonomi kapitalisme yakni liberalisasi ekonomi, sistem keuangan berbasis dolar dan pasar bebas.

Kesalahan dalam mengadopsi sistem ekonomi kapitalis khususnya dalam pengelolaan BBM telah menghilangkan hak-hak rakyat, bahkan menjerumuskan rakyat ke dalam lubang kesengsaraan. Umat membutuhkan tatanan sistem shahih dari Rabb nya yang mampu menghilangkan penindasan dan kezaliman serta mengembalikan hak-hak sebagaimana mestinya.

Pertama, Islam menetapkan bahwa penguasa adalah Raa’in (pelayan) umat, bukan sebagai regulator semata. Tapi ia bertanggungjawab dalam pengurusan hajat umat secara umum. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW : “Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” [HR. Bukhari dan Muslim].

Hari ini kita menyaksikan perampokan atas nama privatisasi sumber daya alam (SDA) yang telah disahkan dalam UU dan nahasnya penguasa menjamin seutuhnya dengan penuh ketundukan menyerahkan aset publik kepada swasta dan asing atas nama investasi, mengkayakan mereka dan memelaratkan rakyatnya sendiri jauh dari sikap sebagai ra’ain (pelayan) bagi rakyatnya.

Kepala negara dalam Islam juga disebut sebagai perisai (Junnah), yang meniscayakan imam (kepala negara) sebagai sosok yang kuat, berani dan terdepan. Bukan orang yang pengecut dan lemah. Kekuatan ini bukan hanya pada pribadinya, tetapi pada institusi negaranya. Kekuatan ini dibangun karena pondasi pribadi dan negaranya sama, yaitu aqidah Islam. Inilah yang ada pada diri Nabi shalla-llahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah setelahnya. Dengan kekuatan inilah negara memiliki haibah (kewibawaannya) dalam dunia internasional. Dan Dalam Islam negara tidak boleh bergabung dalam perjanjian internasional yang tidak membawa kemaslahatan pada umat islam dan justru merampas hak-hak masyarakat seperti hari ini.

Kedua, Islam menetapkan bahwa kekayaan alam adalah kepemilikan umum. Negara berkewajiban mengelola kepemilikan umum ini. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Islam mengharamkan privatisasi kepemilikan umum, yakni menyerahan kepemilikan umum kepada individu, swasta ataupun asing. Dan monopoli harga. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api. Dan haram diperjualbelikan” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Islam menetapkan BBM bagian dari api (energi), yang merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya oleh negara dan dibagi secara mudah bahkan gratis dan berkualitas untuk warga negaranya.

Ketiga, Islam menetapkan pengelolaan ekonomi dalam Islam yang melahirkan ketahanan ekonomi dengan terpenuhinya hajat hidup rakyat. Negara harus memprioritaskan terpenuhinya kebutuhan BBM rakyat. Negara bisa melakukan kajian mendalam mengenai potensi kekayaan alam. Ekspor bisa dilakukan jika kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi dengan baik.

Keempat, Islam mengutamakan pembangunan industri berbasis pertahanan dan keamanan. Negara harus membuka pusat-pusat kajian dan riset, pelatihan dan laboratorium untuk mengajarkan sains industrial enginering, baik teori maupun terapan, seperti industri eksplorasi, pertambangan, pengolahan, dan kimia. Semua ini digunakan untuk menopang industri berat serta industri pertahanan dan keamanan negara. Dengannya negara menjadi kuat, mandiri dan tak bergantung pada negara lainnya.

Kelima, negara mendistribusikan hasil pengelolaan kekayaan alam dalam hal ini BBM secara terstruktur dan terukur. Dalam pendataan akurat serta kontrol dan pengawasan terpusat di tangan khalifah. Dan seluruh rakyat harus merasakan secara adil dan merata hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut.

Karena itu, hanya dengan penerapan sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah saja jaminan energi khususnya BBM dapat terpenuhi. Fokus perubahan yang harus diusung umat adalah perubahan sistem kapitalisme yang menyengsarakan ini menuju sistem Islam yang mensehjahterakan dan membawa keberkahan dari langit dan bumi. Allahu a’lam bishawab.



Artikel Rekomendasi