JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait mutasi personel, khususnya kepada beberapa Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama).
Itu berdasarkan ST Kapolda Jambi tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi, Nomor : ST / 849 / VIII / KEP. / 2022, tanggal 27 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ini dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.
"Ada yang bersifat promosi, setara atau demosi (sebagai bagian dari audit kinerja terhadap yang bersangkutan)," tegasnya.(afm)
Buka Pelatihan, Bupati Anwar Sadat Berharap Produk Lokal Tanjabbar Tembus Pasar Nasional
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Program Replanting Sawit Pemprov Jambi, Begini Cara Dapat Bantuan Rp30 Juta
Petani Karet di Jambi Turun Drastis, Banyak Ingin Pindah ke Sawit
Dukung SKK Migas-KKKS PetroChina, Komunitas Vespa Jambi Gelar Festival Safety Riding Jambi-Tungkal
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!


