JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait mutasi personel, khususnya kepada beberapa Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama).
Itu berdasarkan ST Kapolda Jambi tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi, Nomor : ST / 849 / VIII / KEP. / 2022, tanggal 27 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ini dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.
"Ada yang bersifat promosi, setara atau demosi (sebagai bagian dari audit kinerja terhadap yang bersangkutan)," tegasnya.(afm)
Pertamina Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang 'Galodo' di Kabupaten Solok
Kemenkum Jambi Ikuti 'Pasti Ada Solusi' Episode 19, Bahas Pendaftaran Notaris - Kewarganegaraan
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka hingga 14 Oktober
Program Replanting Sawit Pemprov Jambi, Begini Cara Dapat Bantuan Rp30 Juta
Petani Karet di Jambi Turun Drastis, Banyak Ingin Pindah ke Sawit
Dukung SKK Migas-KKKS PetroChina, Komunitas Vespa Jambi Gelar Festival Safety Riding Jambi-Tungkal
Kemenkum Jambi Ikuti 'Pasti Ada Solusi' Episode 19, Bahas Pendaftaran Notaris - Kewarganegaraan



