JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait mutasi personel, khususnya kepada beberapa Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama).
Itu berdasarkan ST Kapolda Jambi tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi, Nomor : ST / 849 / VIII / KEP. / 2022, tanggal 27 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ini dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.
"Ada yang bersifat promosi, setara atau demosi (sebagai bagian dari audit kinerja terhadap yang bersangkutan)," tegasnya.(afm)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Program Replanting Sawit Pemprov Jambi, Begini Cara Dapat Bantuan Rp30 Juta
Petani Karet di Jambi Turun Drastis, Banyak Ingin Pindah ke Sawit
Dukung SKK Migas-KKKS PetroChina, Komunitas Vespa Jambi Gelar Festival Safety Riding Jambi-Tungkal


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


