JAMBERITA.COM- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
DC selaku Analis Kredit di PT BNI Pusat Sudirman Jakarta (periode 2010 s/d 2013), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
NA selaku Analis Sindikasi di PT BNI Pusat Sudirman Jakarta (periode Juli 2008 s/d Juli 2017), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)
1 (Satu) Orang Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi Atau Baja
Tim Penyidik Kembali Menyita Aset Yang Terafiliasi Dengan Tersangka SD
Ini Hasil Kajian Ombudsman RI Soal Pembatasan BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar Lewat My Pertamina
Ini Sejumlah Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang etik Ferdy Sambo


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



