JAMBERITA.COM - Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak illegal di wilayah hukum Polda Jambi. Selasa, (18/8/2022).
Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan diberbagai gudang minyak, tidak hanya dalam Kota Jambi tapi dibeberapa daerah lainnya.
Berdasarkan hasil operasi penertiban ditemukan total 23 gudang minyak ilegal. Dimana 18 gudang minyak ilegal yang berlokasi di Kota Jambi, 2 gudang di Muaro Jambi serta Merangin, Sarolangun dan Bungo masing-masing satu gudang minyak ilegal.
Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan BBM illegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.
"Sebagai tindakan dari operasi tersebut di berikan police line dan spanduk yang bertuliskan "Dalam Penyelidikan Kepolisian" yang dipasang disekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM illegal," terangnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak illegal silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222," pungkasnya. (*/sap)
Upacara Peringatan HUT RI ke-77, ASN Pemprov Jambi Kenakan Batik Kopri Baru
Al Haris Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 77 Tahun
Makna HUT 77 RI : SAH Ajak Bangun Optimisme Mengisi Kemerdekaan
Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Kantor Gubernur Jambi Berjalan Sukses
Mantan Sekretaris PPP Jambi Hijrah Ke Gerindra: Dapat Posisi Ketua Gerindra Batang Hari
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74