Operasi Penertiban, Ditreskrimsus Polda Jambi Temukan 23 Gudang Minyak Ilegal



Rabu, 17 Agustus 2022 - 11:01:53 WIB



JAMBERITA.COM - Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak illegal di wilayah hukum Polda Jambi. Selasa, (18/8/2022).

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan diberbagai gudang minyak, tidak hanya dalam Kota Jambi tapi dibeberapa daerah lainnya.

Berdasarkan hasil operasi penertiban ditemukan total 23 gudang minyak ilegal. Dimana 18 gudang minyak ilegal yang berlokasi di Kota Jambi, 2 gudang di Muaro Jambi serta Merangin, Sarolangun dan Bungo masing-masing satu gudang minyak ilegal.

Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan BBM illegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.

"Sebagai tindakan dari operasi tersebut di berikan police line dan spanduk yang bertuliskan "Dalam Penyelidikan Kepolisian" yang dipasang disekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM illegal," terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak illegal silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222," pungkasnya. (*/sap)



Artikel Rekomendasi