JAMBERITA.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Rabu (3/8/2022) hari ini. Namun RDP dengan Disdik di tunda sampai Jum'at (5/8/2022) mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan ini dilakukan karena tiga Kepala Bidang (Kabid) Kurikulum, Bidang SMA dan SMK pada Disdik tidak hadir. "Tiga Kabid lagi dinas luar, jadi kita pending lah pembahasan itu sampai dengan Jum'at siang," ujarnya, Rabu (3/7/2022).
Menurut Fadli, RDP dilakukan terkait dengan KUA PPAS di tahun 2023, baik itu mengenai anggaran sekaligus program kerja apa yang akan Disdik lakukan."Apa apa saja program dan anggaran yang dibutuhkan dia (Disdik) harus disampaikan," jelasnya.
Selanjutnya, Komisi IV kembali melakukan RDP dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dimana sebelumnya, Selasa (2/8) Komisi IV juga melakukan RDP dengan Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Disnakertrans.(afm)
SAH Ucapkan Diragahayu Kemerdekaan RI Ke 81, Semangat juang Indonesia Raya, Maju dan Sejahtera
Mandiri dan Meriah, Warga Metro Kedaton Gelar Pesta Kemerdekaan dengan 12 Perlombaan Tradisional
Semangat HUT ke-81 RI, Bupati Fadhil Arief Komitmen Selaraskan Pembangunan dengan Arahan Pusat
SAH Soroti Banyak Pekerja Lokal PHK, Pekerja Asing Malah Membanjiri Negeri
500 Peserta Meriahkan Fun Run HUT RI ke-81, Wagub Sani: Jalan Sehat Wujudkan Jambi Maju dan Kompak


