JAMBERITA.COM - Personel Unit Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil melakukan ungkap kasus kelompok Motor (Gank Motor) Selasa, (2/8/2022) dengan mengamankan 7 orang yang berstatus masih SMA.
Dimana sebelumnya, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman CCTV dan berhasil menemukan para pelaku gank motor yang telah meresahkan warga, sehingga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMA yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan berinisial A (17), KK (17), AM (17), BD. (17), HP (16), DA (17), KA (18)."Pelaku melakukan aksinya di 5 (lima) TKP yang berbeda pada waktu yang berbeda sejak maret hingga juli 2022," ungkapnya.
Dikatakan Mas Edy, modus pelaku adalah dengan mengejar korban yang melintas dengan memperlihatkan senjata tajam berupa sebilah parang dan egrek, kemudian setelah menakuti para korban pelaku melukainya hingga korban mengalami luka robek di tubuhnya.
Barang bukti yang telah diamankan adalah 2 (dua) buah senjata tajam jenis parang dan egrek, 2 (dua) sepeda motor jenis scoopy, 1 (satu) sepeda motor jenis Satria FU dan 1 (satu) sepeda motor jenis Honda CRF."Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh petugas kepolisian Polresta Jambi," pungkasnya.(afm)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Laporan Naik ke Sidik, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Harusnya Sudah Ada Tersangka
Kuasa Hukum Ungkap Temukan Rekaman Dugaan Pembunuhan Terencana ke Brigadir J Sampai ALM Ketakutan
Proses Autopsi Brigadir J di Jambi Diperkirakan Minggu Depan


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



