JAMBERITA.COM - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya teleh menemukan rekam jejak digital dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 waktu lalu.
"Satu hal yang pelru di informasikan kepada masyarakat adalah, kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana. Artinya sudah ada rekaman elektronik, dimana almarhum saking takutnya, di bulan Juni 2022 dia sampai menangis," tuturnya kepada awak media saat di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin mengatakan rekaman elektronik tersebut secara teknis nanti pada saat pengungkapan kasus. Dari ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang kematian Brigadir J.
"Kalau tempat nya, itu nanti tugas polisi. Apakah di Rumah Dinas atau diluar Dinas. Tetapi salah satu yang bisa saya pastikan pengancaman itu di Magelang. TKP, tidak menutup kemungkinan di Magelang, atau Jakarta, bisa jadi di rumah itu," katanya sembari berjalan untuk menuju ke Makam Brigadir J di Sungai Bahar.(afm)
Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Lantik 54 Pejabat Struktural dan Fungsional Baru
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla
Tim Investigasi Uji Balistik Pistol G-2 Combat Usut Peluru Nyasar di UNP
Proses Autopsi Brigadir J di Jambi Diperkirakan Minggu Depan
Kasus Kematian Brigadir J, Sudah Ada yang Mengaku Sebagai Pelaku
Pihak Keluarga Brigadir J Jalani Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla

