JAMBERITA.COM - Partai politik saat ini sudah mulai memasukkan data kedalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai bagian dari syarat untuk bisa menjadi peserta pemilu 2024. Saat ini, KPU RI sudah menghitung ada sekitar 38 partai yang sudah mengakses ditambah beberapa partai lokal aceh.
Untuk provinsi Jambi sendiri, KPU Provinsi Jambi sendiri belum secara rinci mengetahui berapa banyak partai yang ada kepengurusan di Jambi. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
"Kalau mengacu dari data yang disampaikan oleh KPU RI, sudah ada 30 lebih. Cuma untuk di Jambi kami baru mengetahui 4 partai baru," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Minggu (24/7/2024).
Divisi Teknis ini menyebutkan, 4 partai baru yang diketahui itu sudah melakukan audensi ke kantor. Selain itu, dari 4 partai itu, pihaknya sudah mengetahui bentuk kepengurusan termasuk dimana kantor partai tersebut.
"Untuk kepastiannnya, nanti akan dilihat pada saat momen pendaftaran partai ke Kantor. Disana nanti baru jelas, akan ada berapa banyak partai pendatang baru," tandasnya.(am)
Perhitungan Nilai Tes Calon Bawaslu Provinsi Jambi: CAT 60 Persen, Psikologi 40 Persen
Teriakan Abun Yani Bupati Muaro Jambi Bergema oleh Warga Sipin Teluk Duren Kumpeh Ulu
Sipol Gerindra No 1 Nasional, Daftarkan 33 Ribu Anggota, 100 % DPC hingga Ranting se-Provinsi Jambi
Mendapatkan restu SAH, Ihsan Maulana Putra Daftar Caleg di Gerindra
Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi

