JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi soroti adanya oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencairkan dana negara tanpa SP2D itu nonjobkan dari jabatannya.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai PPP Berkarya Kamaluddin Havis saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi di rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (14/7/22).
"Saya melihat ini aneh tapi nyata dan saya anggap orang ini sakti betul, pencairan uang negara tanpa mekanisme SP2D. Dan luar biasa tidak ada sanksi dari pucuk pimpinannya," paparnya.
Untuk diketahui, berdasarkan LHP BPK RI bahwa terdapat temuan di Rumah Sakit pelat merah milik Pemprov Jambi itu diduga tanpa mekanisme SP2D dan sudah dikembalikan.
Untuk itu dirinya dengan tegas minta Gubernur Jambi agar memberikan efek jera kepada pejabat itu. "Apakah itu teguran secara tertulis atau penurunan kinerja bahkan pemberhentian dari kepala OPD itu harus tegas," pungkasnya.(afm)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Fraksi Demokrat Anggap Silpa Rp727 M di APBD 2021, Raport Merah Bagi Pemprov Jambi
Fraksi Golkar Soroti Tingginya Silpa APBD Provinsi Jambi TA 2021
Uang Hasil Jualan Diambil Orang, Penjual Cilik Kerupuk Jengkol Dapat Sepeda Baru dari HAR
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


