JAMBERITA.COM - Timsel Bawaslu Provinsi Jambi belum menerima pemberitahuan dari Bawaslu RI terkait perekrutan calon Anggota Bawaslu yang kembali jadi 3 setelah sebelumnya dipastikan akan dilakukan perekrutan secara serentak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Jambi, DR Syamsir ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Sabtu (9/7/2022).
"Kami belum dapat penjelasan dari Bawaslu RI mengenai hal ini (perubahan dari 5 jadi 3,red). Kalau sudah ada informasi terbaru nanti akan dikabari," jelasnya secara singkat kepada media ini.
Sebelumnya, Sekretaris Timsel Bawaslu Fuad Muchlis menyebutkan bahwa perekutan calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi akan dilakukan serentak baik yang akhir masa jabatan tahun ini dan tahun depan. Hal ini menyusul surat dari Bawaslu RI.
Hanya saja, informasi terakhir DPR RI tidak menyetujui permohonan Bawaslu RI soal perekrutan secara serentak tersebut. Hal ini diketahui dari beredarnya surat resmi dengan kop DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus. (am)
SAH, Bapak Beasiswa Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Rupiah
Kakanwil Kemenkum Jambi Kepada Pejabat Baru di Lantik : Jaga Integritas!
Camelia Resmi Bergabung, Fasha: Energi Baru Partai Nasdem Provinsi Jambi
Camelia Pindah Ke NasDem: Mohon Doa Untuk Jalur Perjuangan Baru
SAH, Bapak Beasiswa Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Rupiah

