JAMBERITA.COM - Timsel Bawaslu Provinsi Jambi belum menerima pemberitahuan dari Bawaslu RI terkait perekrutan calon Anggota Bawaslu yang kembali jadi 3 setelah sebelumnya dipastikan akan dilakukan perekrutan secara serentak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Jambi, DR Syamsir ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Sabtu (9/7/2022).
"Kami belum dapat penjelasan dari Bawaslu RI mengenai hal ini (perubahan dari 5 jadi 3,red). Kalau sudah ada informasi terbaru nanti akan dikabari," jelasnya secara singkat kepada media ini.
Sebelumnya, Sekretaris Timsel Bawaslu Fuad Muchlis menyebutkan bahwa perekutan calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi akan dilakukan serentak baik yang akhir masa jabatan tahun ini dan tahun depan. Hal ini menyusul surat dari Bawaslu RI.
Hanya saja, informasi terakhir DPR RI tidak menyetujui permohonan Bawaslu RI soal perekrutan secara serentak tersebut. Hal ini diketahui dari beredarnya surat resmi dengan kop DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus. (am)
Bupati Fadhil Arief Lantik 13 Pj dan 3 Kepala Desa PAW Kabupaten Batang Hari
Tokoh Muda Muaro Jambi Ingatkan Bupati BBS Soal Intervensi Proyek dan Kualitas APBD
Terungkap di Sidang : Tidak Ada Keterlibatan Mustazal dalam Perkara Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang
Camelia Resmi Bergabung, Fasha: Energi Baru Partai Nasdem Provinsi Jambi
Camelia Pindah Ke NasDem: Mohon Doa Untuk Jalur Perjuangan Baru
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun


