JAMBERITA.COM - Perekrutan calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi dipastikan akan menjaring 5 orang. Meskipun sebenarnya, para Pimpinan Bawaslu itu memiliki akhir masa jabatan yang berbeda.
Fauzan Khairazi, Afrizal, dan Rofiqoh Febrianti memiliki akhir masa jabatan 2022 yang memang Timsel dibentuk untuk masa jabatan mereka. Sedangkan Wein Arifin dan Fahrul Rozi memiliki akhir masa jabatan tahun 2023.
Karena keputusan Bawaslu RI itu, banyak pertanyaan muncul. Seperti apa kompensasi yang didapat oleh pimpinan yang akhir masa jabatan tahun 2023.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin ketika ditanya mengenai hal ini menyebutkan bahwa Bawaslu RI sudah memberitahu bahwa perekrutan akan dilakukan serentak. Namun, dirinya tetap akan menghabiskan masa jabatan sesuai dengan SK.
"Nanti yang dilantik pada perekrutan itu tetap 3 duluan. Saya dan Fahrul Rozi akan tetap menghabiskan masa jabatan hingga 2023," katanya kepada Jamberita.com, Rabu (29/6/2022).
Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini menyatakan, untuk mekanisme selanjutnya dirinya tidak bisa menjelaskan. Karena dirinya hanya mengetahui hingga sebatas itu. (am)
BREAKING NEWS: 8 Ketua Demokrat Se-Jambi Sudah Diketahui, Ini Nama-namanya
BREAKING NEWS: Tidak Lagi 6, Timsel Bawaslu Jambi Akan Jaring 10 Peserta
Ketua Netfid Indonesia Beri Saran Untuk Bawaslu Soal Daftar Pemilih
Bawaslu Jambi Buat Webinar Untuk Optimalkan Pencegahan Pemilu 2024
Dikabarkan Bakri dan Romi Berbenturan, Yos : Buktinya Semua Baik-Baik Saja


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


