Dekadensi Moral



Senin, 27 Juni 2022 - 19:06:28 WIB



Oleh: Fransisko Chaniago, M.Pd*

 

 

 

Dekadensi moral tentu merupakan bentuk penyimpangan sosial yang sering terjadi pada generasi muda saat ini. Jika dilihat dari faktor penyebabnya bisa dari keluarga, lingkungan dan media sosial. Dekadensi moral ini lebih dominanan ditujukan pada pengaruh media sosial yang sering disalahgunakan atau ketidakbijakan pengguna dalam memanfaatkanya. Adapun bentuk media sosial yang sering digunakan yaitu berupa Facebook, Instagram, Whatsapp, Twiter dan Youtube. Dari beberapa media sosial yang digunakan, tentu memiliki dua sisi, baik sisi positif dan negatifnya. 

Media sosial semakin terus memanjakan pengguna dengan konten-konten terbarunya. Kurang lebih dua tahun, dunia dilanda Covid-19, khsusnya Negara Indonesia semua aktivitas harus dilakukan dari rumah melalui via online dalam mengerjakan aktivitasnya. Hal ini tentu membuat generasi muda terjerumus dalam zona nyaman sehingga hilangnya budaya bersalaman, tegur-sapa, sopan-santun dan tingkat keperdulian sesama manusia. Oleh sebab itu tentu yang menjadi sasaran terhadap merosotnya dekandesi moral ini lebih ditujukan pada generasi muda yang mana generasi muda hari ini diharapkan sebagai generasi penerus bangsa.

Moral adalah bagian yang harus dimiliki oleh generasi muda yang telah hidup dalam berbangsa dan bernegara. Sebagaimana pembuktian sejarah yang telah memperlihatkan kepada dunia bahwa kehancuran suatu bangsa itu bukan disebabkan oleh kebodohan dan bahkan kemiskinan, melainkan kehancuran itu disebabkan oleh pudarnya moral yang dimiliki oleh masyarakatnya. 

Seperti kasus korupsi yang acapkali terjadi di Negara kita Negara kesatuan Republik Indonesia, banyak diantara mareka yang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi sehingga sangat disayangkan pendidikan yang tinggi tersebut tidak dipadukan dengan moral yang baik. 

Jika disandingkan dengan prilaku generasi muda saat ini masih banyak ditemukan prilaku amoral atau prilaku yang menyimpang. Leli Patimah dan Yusuf Tri Herlambang dalam penelitianya menyatakan bawa beberapa kasus prilaku, perbuatan serta akhlak yang menyimpang tersebut seperti bullying, pergaulan bebas, pencurian, tawuran, miras dan narkoba, social media anxiety sampai pada kasus kematian akibat kekerasan disebabkan atas ketidaksiapan generasi muda terhadap arus perkembangan zaman. Hal tersebut merupakan gejala dari dekadensi moral yang banyak menyelimuti kalangan generasi muda saat ini.

Mengingat Bangsa Indonesia merupakan Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, ini menjadi tantangan yang tidak dapat termentahkan terhadap runtuhnya dekadensi moral generasi muda. Perlu kiranya nilai-nilai moral disuarakan kembali yang mana nilai-nilai tersebut mengatur tentang ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Dalam hal ini tentu membutuhkan peranan dari orang tua, tenaga pendidik dan kependidikan untuk meluruskan serta melahirkan generasi bangsa yang bermoral.

Sebagaimana pernyataan Seyyed Hossein Nasr yang merupakan tokoh pemikir Islam bawa untuk merubah prilaku akhlak manusia modern yaitu melalui pendidikan. Dalam hal ini tentu untuk merubah moral atau prilaku generasi muda tidak terlepas dari perhatian seorang guru. 

Guru bukan hanya menyampaikan materi kepada siswa, akan tetapi pelatih juga bagi jiwa siswa. Ilmu pengetahuan tidak hanya ditransfer melalui pemikiran guru kepada siswa, akan tetapi melaui batin guru kepada batin siswa. Dengan demikian sistim dalam dunia pendidikan tentunya akan melahhirkan generasi bangsa yang bukan hanya pandai dalam ilmu pengetauan, melainkan tentu juga memiliki akhlak serta moral yang baik.(*)

 

 

Penulis adalah: Dosen MPI UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi*



Artikel Rekomendasi