JAMBERITA.COM – Tahapan pemilu 2024 saat ini sudah bergulir. Hal ini ditandai dengan launching yang dilakukan oleh KPU RI pada Selasa (14/6/2022) malam yang dihadiri beberapa pejabat. Hanya saja, didalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 itu diprotes oleh beberapa kalangan.
Salah satu yang menjadi bahan protes ini adalah mengenai waktu kampanye. Sebelumnya waktu kampanye itu lumayan sangat panjang, namun pada pelaksanaan pemilu kali ini hanya memakan waktu 75 hari saja. Protes ini malahan sudah dimulai di Jakarta dengan melakukan aksi di Gedung DPR RI hari ini.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin ketika ditanya mengenai masalah waktu kampanye menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar banyak terhadap pertanyaan ini. Karena pihaknya hanyalah petugas yang menjalankan peraturan yang sudah disahkan.
“Ini hanya KPU RI yang bisa menjawab. Kami hanya petugas dan melaksanakan aturan yang sudah disahkan,” katanya, Rabu (15/6/2022)
Ia menyebutkan, setidaknya pihaknya mendapatkan jawaban dari pimpinan dengan keputusan itu bahwa untuk mengurangi polarisasi politik sebagaimana yang terjadi pada 2019 lalu. Selain itu, keputusan ini juga lewat kesepakatan bersama dengan DPR dan pemerintah. (am)
Dukungan Bappilu DPP Nasdem ke Jambi Lewat Bantuan Mobil, HAR: Ini Alat Perjuangan Untuk 2024
Muscab 3 Daerah Demokrat Dikabarkan Diulang, Iday : Tidak Diulang, Ditunda Pelaksanaannya
Lakukan Apel Siaga Pengawasan, Afrizal : Siapkan Diri Untuk Pengawasan Pemilu 2024
Ketua Demokrat Se-Jambi Belum Final, Sekretaris : Masih Berproses Di DPP
Resmi Mulai Dibuka, Ini Syarat Untuk Maju Anggota Bawaslu Jambi
PBB Gelar Rakorwil Siapkan DPC Hadapi Verifikasi Parpol jelang Pemilu 2024
Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA


