JAMBERITA.COM- Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menyambangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi Senin (13/6/2022).
Rombongan komsioner KI dipimpin oleh Ketua KI Jambi Indra Lesmana didampingi Wakil Ketua Al Munawwar, anggota Siti Masnidar dan Zamharir. Disambut langsung Ketua KPID Jambi Joni, Wakil Ketua Asriyadi dan sejumlah komisioner lainnya.
Dalam silaturahmi ini, Indra memperkenalkan struktur baru KI Jambi pasca dilantik 26 Mei 2022. Indra juga menyampaikan sejumlah program yang akan dilaksanakan kedepan. Salah satunya terkait monitoring dan evaluasi.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi Untuk menanamkan ke badan publik di daerah, BUMD, desa dibawah naungan Pemprov Jambi agar badan publik memiliki kesadaran tinggi untuk menjalankan UU Keterbukaan informasi publik. Seperti badan publik memiliki PPID, idealnya di setiap badan publik harus ada," katanya.
Ia mengatakan monitoring dan evaluasi ini rencananya akan dilakukan Juli mendatang. "Semoga badan publik memiliki kesadaran untuk memberikan informasi publik ke masyarakat. Menyiapkan strukturnya sehingga masyarakt mudah mendapatkan data selama bukan informasi yang dikecualikan," katanya.
Sementara itu, Ketua KPID Jambi, Joni menyampaikan apresiasi atas kunjungan komisioner KI. Semoga bisa terjalin sinergisitas.(*)
Nelly : Minimal Indeks Kualitas Air Sungai Batanghari Naik ke Sedang
Sinergitas BUMN, PTPN VI Jambi Gelar Media Gathering dan Lomba Karya Jurnalistik
Jelang Idul Qurban, SAH Minta Ada Upaya Optimal Antisipasi PMK Pada Hewan Ternak
Mengenal Abun Yani, SH, Santri Pejuang Politik Gerindra Di DPRD Provinsi
Resmi Dilantik, Ini Nama-nama Kepala SMA/SMK/SLB se Provinsi Jambi
Tonton Pergelaran Lemari, Ini Kata Kepala Disbudpar dan Dinkes Provinsi Jambi

