JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi sudah menyediakan kawasan bagi para pedagang Pasar Talang Banjar. Meski sebagian pedagang sudah ada yang masuk ke Pasar Talang Banjar.
Namun masih ada saja pedagang yang berjualan dipinggir jalan. Camat Jambi Timur Vif Fairi mengatakan pihaknya secara persuasif terus memberikan pengarahan kepada pedagang.
"Sifatnya masih persuasif dari kecamatan. Kita koordinasi tetap dengan Dinas Perindag karena mereka yang punya lahan," jelas Vif Fairi.
"Penertiban sudah pernah dilakukan, kami sudah menghimbau kepada pedagang yang dipinggir jalan agar jangan memakan badan jalan," lanjutnya.
Sementara itu, selain pedagang yang berjualan dipinggir jalan. Diketahui pedagang yang berjualan di ruko sepanjang jalan Orang Kayo Pingai juga melakukan pelanggaran.
"Ruko sendiri sudah ada (izin, red), tapi sekarangkan di sewa. Ini lah yang menjadi polemik bagi kita," ujarnya.
Fiv Fairi mengatakan pelanggaran pihaknya beberapa waktu lalu sudah turun dengan PTSP, Perkim dan dinas terkait lainnya.
"Memang ada beberapa pelanggaran terkait dengan penggunaan izin tersebut. Seperti tidak boleh tambah auning (penutup,red) itu tidak dibenarkan," sebutnya. (sap)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranperda Insiatif Pemkab Kerinci
Jangan Asal Comot, Kini Kemenkum Jambi Gandeng LMKN, Pelanggar Hak Cipta Siap-Siap Kena Sanksi?
Dinkes Jadwalkan Duduk Bersama Semua Rumah Sakit Mitra BPJS Terkait Pelayanan Thalasemia
Rumah Sakit Pelat Merah Milik Pemprov Jambi Disebut Tolak Pasien Thalasemia

