JAMBERITA.COM - Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Komisi III DPRD kembali melanjutkan rapat bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Pantauan di DPRD, rapat mulai dilaksanakan sekitar pukul kurang lebih 19.30 WIB. Tampak dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi beserta para Kabid.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono mengatakan, terutama pihaknya mempertanyakan terkait dengan proyek Multiyers yang sudah dianggarkan tahun ini tetapi belum dilakukan tender.
"Jadi menurut Dinas PUPR islamic Center dan Stadion belum tender karena Detail Engineering Design (DED) belum siap. Diperkirakan DED selesai awal bulan Agustus. Setelah itu baru masuk proses lelang," ungkap politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Kendati demikian, Wartono menegaskan apapun yang menjadi alasan kegiatan harus berjalan sesuai dengan rencana, termasuk 2 proyek mercusuar tersebut. Begitu juga terkait dengan Biro Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ),
Komisi III menegaskan jangan sampai ada perusahaan yang sudah diblacklist tetapi masih bisa ikut lelang."Terkait perusahaan yang sudah diblacklist sudah saya tekankan kepada Biro UKPBJ agar selektif dalam melakukan lelang. Harus diteliti mulai dari dokumen perusahaan sampai ke pemilik perusahaan. Jangan sampai orang yang perusahaannya diblacklis lalu pinjam perusahaan lain," pungkasnya.(afm)
Dugaan Konflik Lahan di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi, Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak Tahun Lalu
Kreator Jambi Wajib Tahu! Ini Cara Amankan Hak Cipta & Royalti Biar Karya Jadi Tambang Cuan!
Komitmen Bupati Fadhil Arief Lestarikan Bahasa Daerah Diapresiasi Pusat
Komisi III Warning Pemprov Jambi, Jangan Ada Perusahaan Sudah Diblacklist Tapi Bisa Ikut Tender
RDP Dishub Provinsi Jambi, Komisi III Bahas Carut Marutnya Lalin Angkutan Batubara
Dijadwalkan Hari Ini, Pelantikan Kepsek SMA/SMK se Provinsi Jambi Tetiba Ditunda

