RDP Dishub Provinsi Jambi, Komisi III Bahas Carut Marutnya Lalin Angkutan Batubara



Jumat, 03 Juni 2022 - 18:37:05 WIB



Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinas Perhubungan Provinsi Jambi di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (3/6/2022).
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinas Perhubungan Provinsi Jambi di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (3/6/2022).

JAMBERITA.COM - Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Jum'at (3/6/2022).

Salah satunya Komisi III RDP bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi."Soal Perhubungan, yang sangat mencuat tentang penyelesaian carut marutnya lalu lintas (lalin) angkutan batubara," tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono.

Selanjutnya Wartono mengatakan, bagaimana Dishub Provinsi Jambi ini segera memfollow up Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi 1165 tahun 2022 supaya disosialisasikan dan segera dilaksanakan secepatnya."Karena sampai hari ini adanya Surat Edaran Gubernur sama saja, tidak ada perubahan sama sekali," tegasnya.

"Makanya itu kita tracking, jangka pendek ini harus segera ada solusi, dilaksanakan surat edaran itu, supaya lalulintas berjalan dengan baik, karena sangat menganggu masyarakat umum," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi