JAMBERITA.COM - Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Jum'at (3/6/2022).
Salah satunya Komisi III RDP bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi."Soal Perhubungan, yang sangat mencuat tentang penyelesaian carut marutnya lalu lintas (lalin) angkutan batubara," tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono.
Selanjutnya Wartono mengatakan, bagaimana Dishub Provinsi Jambi ini segera memfollow up Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi 1165 tahun 2022 supaya disosialisasikan dan segera dilaksanakan secepatnya."Karena sampai hari ini adanya Surat Edaran Gubernur sama saja, tidak ada perubahan sama sekali," tegasnya.
"Makanya itu kita tracking, jangka pendek ini harus segera ada solusi, dilaksanakan surat edaran itu, supaya lalulintas berjalan dengan baik, karena sangat menganggu masyarakat umum," pungkasnya.(afm)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Dijadwalkan Hari Ini, Pelantikan Kepsek SMA/SMK se Provinsi Jambi Tetiba Ditunda
Bappeda Harus Jemput Bola, Komisi III : Pelabuhan Ujung Jabung Belum Ada Progres
Komisi III Desak Dishub Selesaikan Persoalan Truk Batubara, Abunyani : Nanti Kita Evaluasi


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



